Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan dua peta jalan strategis guna memperdalam pasar keuangan nasional dan mendorong pendanaan berkelanjutan. Kedua dokumen tersebut adalah Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030.
Langkah ini merupakan implementasi amanat UU P2SK guna membangun sektor jasa keuangan yang kompetitif sekaligus mendukung target Net Zero Emission Indonesia pada 2060.
Melalui Roadmap Pasar Derivatif, OJK membidik terciptanya pasar yang likuid dan kredibel sebagai instrumen manajemen risiko. Salah satu poin krusial adalah penguatan pilar pelindungan investor, yang mencakup penerapan negative balance protection dan pembatasan leverage bagi investor ritel.
“Kami menetapkan arah pengembangan pasar derivatif yang efisien dan berintegritas. Ini mencakup harmonisasi standar KYC hingga penguatan infrastruktur lembaga kliring agar diakui secara internasional sesuai standar IOSCO,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Selasa (14/4/2026).
OJK juga berencana memperluas variasi produk derivatif, baik yang diperdagangkan di bursa maupun over-the-counter (OTC) yang terstandardisasi, guna menarik minat investor institusi.
Target Agresif Efek Berkelanjutan
Di sisi lain, Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan 2026–2030 memproyeksikan pertumbuhan masif pada instrumen berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance). Per Desember 2025, akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan di Indonesia telah mencapai Rp74,14 triliun.
OJK memproyeksikan penerbitan obligasi dan sukuk hijau ini akan tumbuh rata-rata 55,11% per tahun hingga 2030. Saat ini, komposisi pasar didominasi oleh tema lingkungan (green) sebesar 42,72%, disusul tema sosial 28,82%, dan keberlanjutan 26,44%.
Sementara itu, produk reksa dana berbasis ESG yang per Desember 2025 memiliki Asset Under Management (AUM) sebesar Rp9,98 triliun, ditargetkan tumbuh rata-rata 14,36% per tahun.
Empat Pilar Strategis
Strategi pengembangan pasar modal berkelanjutan ini akan bertumpu pada empat pilar:
Pilar I: Penguatan fondasi regulasi dan kebijakan.
Pilar II: Diversifikasi produk dan percepatan aktivitas pasar berkelanjutan.
Pilar III: Penyediaan insentif bagi pelaku pasar.
Pilar IV: Kolaborasi domestik dan internasional, termasuk dukungan dari Asian Development Bank (ADB).
Hingga saat ini, bursa domestik telah memiliki lima indeks berbasis ESG, termasuk SRI-KEHATI dan IDX ESG Leaders, yang menjadi acuan utama bagi manajer investasi dalam mengelola portofolio rendah karbon. ***

