Strategi Fiskal 2026: Kemenkeu Fokus pada Perluasan Basis Pajak Adil dan Integritas SDM

Arif Ahmad
2 Min Read


Stabilitas.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memaparkan empat pilar strategis untuk mengelola penerimaan negara guna menghadapi outlook ekonomi 2026 yang masih dibayangi ketidakpastian global. Strategi ini dirancang untuk memperkuat bantalan fiskal di tengah risiko kenaikan belanja subsidi energi dan fluktuasi nilai tukar.

Dalam seminar KOMPAK di Jakarta, Rabu (8/4/2026), Wamenkeu menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus adaptif dan terukur. “Jawabannya tidak akan datang dari keberuntungan, melainkan dari strategi fiskal kita dalam mengelola penerimaan untuk membiayai belanja yang meningkat, terutama subsidi BBM,” ujar Juda Agung.

Empat Pilar Pengamanan Fiskal

Pemerintah merumuskan langkah komprehensif guna memastikan keberlanjutan APBN melalui empat fokus utama:

  1. Penguatan Basis Struktural: Perluasan basis pajak dilakukan secara adil dengan membidik potensi ekonomi baru dan integrasi data lintas sektor. Tujuannya adalah menutup celah penerimaan tanpa memberikan beban tambahan bagi wajib pajak yang sudah patuh.

  2. Kepatuhan Berbasis Data (Digitalisasi): Mengoptimalkan sistem Coretax dan integrasi data dengan instansi vertikal seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data dipandang sebagai instrumen utama untuk mendeteksi kebocoran pajak secara dini.

  3. Keseimbangan Ekonomi & Fiskal: Desain kebijakan penerimaan dipastikan tidak menghambat iklim investasi dan daya saing nasional. Wamenkeu menekankan bahwa penerimaan yang sehat adalah yang tumbuh selaras dengan roda ekonomi.

  4. Transformasi SDM & Integritas: Keberhasilan reformasi perpajakan bergantung pada kompetensi dan integritas aparatur. “Secanggih apa pun teknologi pajak, tanpa SDM yang berintegritas, semuanya akan sia-sia,” tegas Wamenkeu.

Juda Agung juga menggarisbawahi pentingnya menghapus ego sektoral atau “silo” antar-lembaga. Koordinasi yang terintegrasi menjadi kunci agar kebijakan fiskal dapat merespons siklus ekonomi secara tepat waktu, terutama dalam menghadapi tekanan harga komoditas global.

Melalui implementasi empat pilar ini, Kementerian Keuangan optimistis dapat menjaga defisit anggaran tetap terkendali sembari mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pada tahun buku 2026. Fokus otoritas pada kuartal II ini adalah memastikan transisi sistem Coretax berjalan mulus guna memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak secara nasional. ***



Source link

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *