OJK & Kemenekraf Garap Aset Web3, Jadikan Kekayaan Intelektual Instrumen Investasi Baru

Arif Ahmad
2 Min Read


Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) resmi memperkuat kolaborasi strategis dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3. Langkah ini ditujukan untuk mentransformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) menjadi kelas aset baru (new asset class) yang bernilai ekonomi tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyatakan bahwa sinergi ini merupakan upaya mendorong ekosistem inovasi sektor keuangan yang berkelanjutan melalui teknologi blockchain.

“Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class diarahkan agar IP lokal bisa terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi,” ujar Adi dalam pertemuan strategis di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Blockchain untuk Likuiditas IP

Program ini menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan guna menciptakan pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel. Sebelumnya, kerja sama kedua lembaga telah menelurkan program Infinity Hackathon 2025 yang menghasilkan berbagai solusi berbasis Web3 di bidang pembiayaan dan perlindungan karya kreatif.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut baik langkah ini sebagai upaya meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif nasional.

“Kami ingin memastikan inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi didukung regulasi kuat sehingga memberi manfaat nyata bagi para kreator,” tutur Teuku Riefky.

Model Inovasi Startup

Dalam pertemuan tersebut, tiga startup di bawah ekosistem inovasi ini, yaitu Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun, mempresentasikan model inovasi mereka. Fokus utama pengembangan ini mencakup perumusan kebijakan terkait aset kripto dan model pembiayaan digital yang transparan bagi pelaku industri kreatif.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang inklusif serta berdaya saing global, dengan menjadikan IP sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. ***



Source link

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *