Mitigasi Risiko Kripto dan IAKD, OJK Dorong Resilience-Based Security di 2026

Arif Ahmad
3 Min Read


Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan dan kapasitas ketahanan siber pada industri keuangan digital nasional. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas ekosistem di tengah ancaman siber yang kian kompleks.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Adi Budiarso, menyatakan bahwa keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama keberlanjutan industri.

“Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan,” ujar Adi dalam workshop keamanan siber di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Transformasi Paradigma Keamanan

OJK mendorong para penyelenggara IAKD, termasuk pelaku aset kripto, untuk mengubah paradigma dari sekadar kepatuhan (compliance-based) menjadi ketahanan (resilience-based security).

Adi menegaskan bahwa keamanan siber harus diposisikan sebagai investasi strategis, bukan biaya beban. Hal ini dianggap menjadi pembeda penting bagi pelaku industri dalam membangun kredibilitas dan daya saing di tengah perkembangan ekonomi digital.

“Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat,” tambahnya.

Konsep ‘Human Firewall’ dan Kolaborasi BSSN

Dalam upaya memperkuat pertahanan, OJK menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menekankan pentingnya konsep human firewall.

Konsep ini menempatkan karyawan sebagai garis pertahanan pertama melalui pelatihan dan kesadaran tinggi untuk mendeteksi ancaman seperti phishing dan malware. Teknologi keamanan yang kuat dinilai tidak akan optimal tanpa dukungan kompetensi dan disiplin operasional SDM.

Workshop yang diikuti oleh jajaran direksi penyelenggara IAKD ini bertujuan menyelaraskan profil risiko siber serta memperkuat prosedur pelaporan insiden yang transparan. OJK juga memastikan akan memperluas koordinasi dengan aparat penegak hukum dan asosiasi industri untuk memastikan pengelolaan risiko dilakukan secara terpadu.

Fokus Penguatan Ketahanan Siber OJK 2026:

Pilar PenguatanSasaran Utama
Strategi BisnisPergeseran ke Resilience-based Security
Sumber Daya ManusiaImplementasi Human Firewall & Kesadaran SDM
Kolaborasi AntarlembagaSinergi OJK, BSSN, dan Penegak Hukum
Output IndustriMenjaga Kredibilitas Aset Digital dan Kripto

.***



Source link

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *