LPS Perkuat Sinergi Media, Bahas Aktivasi Penjaminan Polis hingga Arah Kebijakan

Arif Ahmad
2 Min Read


Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempererat kolaborasi dengan media nasional guna memastikan akurasi diseminasi informasi terkait kebijakan strategis lembaga, termasuk rencana aktivasi Program Penjaminan Polis (PPP).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengumpulkan puluhan Pemimpin Redaksi dan tokoh senior media nasional dalam agenda diskusi terbatas di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini menjadi ajang strategis bagi otoritas untuk menyerap masukan publik melalui kacamata media.

“Media memegang peran mutlak sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi yang tepercaya. Pertemuan ini sangat positif bagi kami untuk mempertajam kebijakan strategis ke depan,” ujar Anggito di sela-sela acara.

Fokus Program Penjaminan Polis

Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam diskusi berdurasi tiga jam tersebut adalah persiapan aktivasi Program Penjaminan Polis (PPP). Program ini merupakan mandat UU P2SK yang akan menempatkan LPS sebagai penjamin polis asuransi, selain menjalankan fungsinya sebagai penjamin simpanan perbankan.

Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinand D. Purba, mengungkapkan pihaknya menyiapkan dua skenario percepatan aktivasi PPP pada 2027 dengan tingkat kesiapan minimum, serta skenario implementasi penuh pada 2028 dengan kesiapan ideal.

“Diperlukan mekanisme yang dapat menjaga kepercayaan publik. Ketika terjadi kegagalan perusahaan asuransi, dampaknya harus dapat dikelola secara tertib tanpa merugikan pemegang polis,” ujar Ferdinand dalam diskusi bersama Financial Editor’s Club di Jakarta, awal Maret lalu.

Urgensi Perlindungan Polis

Urgensi PPP didasarkan pada data global yang mencatat 428 kegagalan perusahaan asuransi pada periode 2011—2024. Di Indonesia sendiri, sepanjang 2011 hingga 2025, tercatat 25 perusahaan asuransi dicabut izin usahanya, di mana 17 di antaranya dikategorikan sebagai kegagalan perusahaan.

Pada tahun 2026 ini, LPS fokus membentuk kerangka regulasi, operasional, hingga simulasi pendaftaran keanggotaan. “Jika diaktivasi lebih awal pada 2027, LPS telah siap menerapkan,” tegas Ferdinand saat itu. ***



Source link

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *