Akselerasi Budaya K3, Kemnaker Targetkan Sertifikasi SMK3 Masif dan Lebih Terjangkau

Arif Ahmad
3 Min Read


Stabilitas.id Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah melakukan akselerasi masif dalam penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor industri. Fokus utama otoritas saat ini adalah meningkatkan jumlah tenaga ahli bersertifikat serta mempermudah akses sertifikasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) bagi perusahaan di seluruh Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai pembinaan Ahli K3 gelombang kedua (batch II) yang melibatkan 2.100 peserta. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global.

“Kami menargetkan percepatan penerapan SMK3 secara masif dengan biaya yang lebih terjangkau. Saat ini baru sekitar 18 ribu perusahaan yang menerapkan SMK3, dan ke depan jumlah tersebut harus meningkat signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan,” ujar Yassierli di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Mandat bagi Perusahaan Berisiko Tinggi

Kemnaker memberikan penekanan khusus bagi perusahaan yang memiliki risiko kerja tinggi atau mempekerjakan lebih dari 100 orang. Perusahaan dalam kategori ini diwajibkan memiliki kebijakan mitigasi risiko dan perlindungan kerja yang terstruktur melalui peta risiko dan prosedur darurat yang jelas.

Menurut Yassierli, implementasi SMK3 bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan investasi jangka panjang untuk produktivitas. Perusahaan yang memiliki ekosistem K3 yang kuat dinilai lebih mampu menjaga keberlanjutan bisnis dan keselamatan aset sumber daya manusia mereka.

Kolaborasi Ekosistem K3

Untuk mencapai target sertifikasi yang luas, Kemnaker akan memperkuat barisan auditor SMK3 dan menggandeng berbagai pemangku kepentingan. Beberapa strategi yang akan dijalankan meliputi:

  • Penguatan Auditor: Menambah kapasitas lembaga audit agar proses sertifikasi berjalan lebih efektif.

  • Sinergi Lintas Sektor: Melibatkan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I), Perusahaan Jasa K3 (PJK3), hingga dunia usaha.

  • Peran Serikat Pekerja: Menjadikan serikat pekerja/buruh sebagai bagian aktif dalam pengawasan dan penguatan SMK3 di lapangan.

“Saya berkomitmen melibatkan serikat pekerja sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan. Semangat ini penting untuk meningkatkan keselamatan, produktivitas, serta daya saing perusahaan Indonesia,” tambahnya.

Melalui standarisasi yang lebih ketat namun mudah diakses, pemerintah optimistis budaya K3 akan menjadi identitas baru industri nasional, yang pada akhirnya akan memperkuat posisi Indonesia sebagai basis produksi yang aman dan bertanggung jawab bagi investor global. ***



Source link

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *