JAKARTA, Stabilitas.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) meminta setiap Kementerian/Lembaga harus fleksibel, antisipatif, dan responsif dalam mengelola anggarannya di tengah berbagai tantangan ekonomi yang saat ini dialami Indonesia.
Hal ini diungkapkan saat menyampaikan keynote speech pada Seminar Eksekutif Penguatan Komitmen Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang diselenggarakan di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, pada Selasa (5/7/22).
“Mengelola anggaran di Kementerian Lembaga harus fleksibel, harus antisipatif, dan harus responsif. Kita mencoba menerapkan tiga prinsip itu di dalam konteks anggaran pendapatan belanja negara secara keseluruhan. Di Kementerian/Lembaga juga di Pemerintah Daerah harus menerapkan itu di anggaran masing-masing,” ungkap Wamenkeu.
Dalam menerapkan tiga prinsip pengelolaan anggaran tersebut, Wamenkeu mengatakan Kementerian/Lembaga (K/L) harus memegang betul anggaran mana yang menjadi prioritas sepanjang tahun.
“Gaji pegawai adalah prioritas. Amankan. Tapi juga ada hal-hal yang kami yakini sebenarnya masih bisa kita geser-geser, kita setel-setel. Tidak prioritas tapi kemudian mungkin selalu kita cari penajaman-penajamannya,” lanjut Wamenkeu.
Wamenkeu menceritakan pengalaman tahun lalu ketika Pemerintah melakukan empat kali refocusing anggaran yang merupakan upaya reprioritisasi anggaran. Harapannya, tahun ini K/L juga melakukan penajaman anggaran dengan fokus kepada program prioritas.
Sebagai penutup, Wamenkeu menegaskan bahwa fleksibilitas dan efisiensi anggaran di setiap K/L diperlukan dalam situasi yang penuh ketidakpastian akibat pandemi dan tantangan geopolitik.
“Di sinilah peran Ibu Bapak sekalian kalau kita lihat orkestrasinya secara keseluruhan. Ibu Bapak menjaga Kementerian Lembaga supaya tetap efisien dengan sistem perencanaan dan penganggaran yang baik,” tutup Wamenkeu.***