JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah mencapai target investasi Rp1200 trilun pada 2022. Hal ini tidak terlepas dari peran Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadia dalam konferensi pers Realisasi Investasi Triwulan IV, pada Selasa (24/1/23).
Di tengah banyaknya pertanyaan terkait guna UU Cipta Kerja, Bahlil merasa investasi tahun ini dapat menjadi bukti dari fungsi UU tersebut.
BERITA TERKAIT
“jadi kalau ada yang mengatakan apa untungnya UU Cipta Kerja, ini bisa jadi bukti, kalau ga ada UU gimana bisa kita punya target pertumbuhan bisa tercapai,” ungkapnya.
Fungsi dari UU Cipta Kerja memiliki efek dpmino yang dirasakan investor asing maupun dalam negeri. Dalam hal ini, pemerintah mendapatkan investasi sebesar Rp314,8 triliun, atau naik 30,3% year-on-year (yoy) pada triwulan IV.
Sementara itu, investasi keseluruhan di 2022 mencapai Rp1.207,2 triliun yang secara yoy atau tumbuh 34%. Singapura menjadi negara dengan investasi terbesar
Berikut ini adalah perbandingan investasi asing di Indonesia:
- Singapura – US$ 13,3 miliar.
- China – US$ 8,2 miliar.
- Hongkong – US$ 5,5 miliar.
- Jepang – US$ 3,6 miliar.
- Malaysia – US$ 3,3 miliar.
Selanjutnya, berikut adalah negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia pada triwulan IV-2022:
- China – US$ 3 miliar.
- Singapura – US$ 2,7 miliar.
- Hongkong – US$ 1,6 miliar.
- Malaysia – US$ 1,1 miliar.
- Amerika Serikat – US$ 0,9 miliar.***