JAKARTA, Stabilitas.id – PT Perta Life Insurance dengan merek dagang PertaLife Insurance secara resmi memiliki nama dan brand baru menggantikan PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (AJTM). Perubahan nama perusahaan, merek dagang (brand), dan logo sebagai upaya untuk repositioning identitas perusahaan selaras dengan transformasi berkelanjutan yang tengah berjalan.
“Rebranding corporate identity ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan performa perusahaan ke arah yang lebih baik sekaligus menumbuhkan kepercayaan lebih kepada para stakeholders, termasuk nasabah,” jelas Hanindio W. Hadi, Direktur Utama PertaLife Insurance dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha di bidang asuransi jiwa kepada PertaLife Insurance melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP881/NB.11/2021 tertanggal 28 Desember 2021. Secara resmi, peluncuran identitas baru tersebut dilakukan di Hotel Double Tree by Hilton, Jakarta, Senin (17/1/2022) malam.
BERITA TERKAIT
Hanindio menjelaskan, rebranding identitas perusahaan ini menjadi simbol optimisme perusahaan dalam menghadapi tantangan ke depan. Dengan identitas baru, perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk sesuai kebutuhan nasabah.
Perusahaan optimistis pertumbuhan bisnis PertaLife Insurance akan sangat baik ke depannya, terlebih lagi transformasi berkelanjutan yang telah dicanangkan sejak September 2020 telah menunjukkan hasil positif meski kondisi perekonomian masih penuh tantangan.
Direktur Keuangan dan Investasi PertaLife Insurance, Yuzran Bustamar menjelaskan bahwa pada tahun 2021 perseroan mampu meraih laba bersih sebesar Rp27,30 miliar (per November 2021), meningkat 48,53 persen dibandingkan sepanjang 2020 sebesar Rp18,38 miliar.
Menurut Yuzran, perbaikan laba bersih itu ditopang pendapatan investasi, imbalan jasa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), dan penurunan biaya operasional. Per November 2021, pendapatan investasi tercatat sebesar Rp58,27 miliar, meningkat dibandingkan sepanjang 2020 sebesar Rp44,96 miliar, sedangkan biaya operasional
menurun dari Rp155,3 miliar menjadi Rp80,1 miliar.
Hanindio mengakui, pandemi Covid 19 menjadi tantangan cukup berat untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis asuransi. “Tekanan itu tercermin pada pendapatan premi yang belum optimal.” Per November 2021, pendapatan premi tercatat sebesar Rp445,32 miliar, di bawah pendapatan premi sepanjang 2020 sebesar Rp470,10 miliar.
“Hingga akhir Desember 2021, kami memperkirakan pendapatan premi sedikit di atas perolehan tahun sebelumnya.” Di tengah tekanan berat pandemi Covid 19, total aset PertaLife Insurance meningkat menjadi sebesar Rp2,21 triliun dari sebelumnya sebesar Rp1,97 triliun.
Hanindio menjelaskan, perseroan melakukan transformasi secara komprehensif dengan tujuan utama memperbaiki kinerja keuangan dan menciptakan bisnis yang lebih sehat.
Tiga Akpek
Transformasi mencakup tiga hal, yaitu Transformasi Sumber Daya Manusia (People), Produk dan Proses bisnis melalui sistem yang terintegrasi. Transformasi dilakukan dengan mengimplementasikan budaya kinerja yang produktif, optimalisasi produk melalui restrukturisasi portofolio produk, serta perbaikan tata kelola salah satunya dengan mengimplementasikan kendali IT System.
Dengan identitas baru, PertaLife Insurance akan terus melakukan terobosan dalam menjalankan bisnisnya. Optimasi sinergi captive di lingkungan Pertamina dan Timah Group diharapkan dapat tergarap jauh lebih baik lagi dimana tentunya dengan harapan gayung bersambut dapat diberikan dari seluruh anak usaha dan afiliasi Pertamina dan Timah. Konsep sinergi yg menguntungkan kedua belah pihak memacu PertaLife Insurance harus kompetitif dan memberikan layanan terbaiknya.
Selain transformasi bisnis, perusahaan akan mengembangkan digitalisasi untuk proses bisnis dan pemasaran. “Kami juga akan melakukan efisiensi sebagai salah satu upaya untuk bertahan dan berkembang di tengah kondisi Pandemi yang masih belum bisa diprediksi kapan akan berakhir,” jelas Hanindio.
Terkait perubahan nama dan logo, Direktur yang membidangi Pemasaran di PertaLife yaitu Haris Anwar menjelaskan, seluruh perjanjian/kontrak dengan para nasabah/pemegang polis atau mitra bisnis yang telah ditandatangani dan menggunakan nama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri tidak ada perubahan, masih tetap berlaku sesuai dengan syarat & ketentuan polis asuransinya dan yang sudah disepakati sebelumnya.
Dia menambahkan, perseroan akan memberitahukan informasi selanjutnya kepada pemegang polis asuransi dan mitra bisnis mengenai perubahan tersebut melalui e-mail, surat, serta nantinya melalui website perusahaan. “Untuk penjelasan lebih lanjut atas perubahan nama perseroan, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan melalui email,” jelas Haris.***