JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan III-2023 yang memberikan gambaran menyeluruh dan analisis mengenai kondisi perekonomian global dan domestik serta dampaknya terhadap kinerja perbankan. Dalam laporan ini, OJK juga menyoroti kebijakan perbankan, perkembangan kelembagaan perbankan, serta koordinasi lintas lembaga terkait perbankan.
Pada periode laporan ini, ekonomi domestik mencatat pertumbuhan yang relatif kuat sebesar 4,94 persen (yoy), didorong oleh konsumsi rumah tangga dan peningkatan investasi. Meskipun terjadi perlambatan dari triwulan sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid. Pertumbuhan kredit bank umum mencapai 8,96 persen (yoy), didukung oleh membaiknya aktivitas usaha dan optimisme konsumen.
Namun, perlambatan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,54 persen (yoy) mencerminkan beberapa faktor, termasuk tingginya surplus di beberapa perusahaan korporasi dan peralihan arus dana non-residen ke luar negeri. Meskipun begitu, likuiditas dan tingkat permodalan perbankan umum masih di atas threshold yang memadai.
BERITA TERKAIT
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyampaikan bahwa OJK terus memantau volatilitas ekonomi global dan dampaknya pada ekonomi domestik. Koordinasi lintas lembaga dan pengawasan perbankan yang intensif dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan Indonesia.
“OJK meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian, profesionalisme, inovatif, dan menjaga integritas untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat,” kata Dian Ediana Rae.
Laporan juga mencatat perlambatan pertumbuhan Kredit Modal Kerja (KMK) dan aksi self financing oleh beberapa korporasi, seiring dengan risiko global yang perlu diwaspadai. OJK menekankan perlunya penguatan permodalan dan menjaga kualitas kredit untuk menghadapi potensi risiko di masa mendatang. ***
Penulis; Tsavirha Almara