JAKARTA, Stabilitas— Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen. Selain suku bunga acuan, suku bunga Deposit Facility juga ditahan sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Februari 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6 persen,”kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di gedung BI, Kamis (21/2/2019).
Perry menuturkan, keputusan tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas eksternal, khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik dan juga mempertimbangkan kondisi keuangan global.
Perry memperkirakan, kondisi keuangan global masih akan terus melambat seiring dengan dengan berkurangnya ketidakpastian pasar keuangan global. Di Amerika, pertumbuhan ekonomi melambat dipengaruhi terbatasnya stimulus fiskal, permasalahan struktural tenaga kerja, dan menurunnya keyakinan pelaku usaha.
Pertumbuhan ekonomi Eropa juga melambat, antara lain dipengaruhi oleh berlanjutnya permasalahan struktural ekonomi dan keuangan, pelemahan ekspor dan dampak ketidakpastian penyelesaian masalah Brexit. Sementara itu, ekonomi Tiongkok tumbuh melambat didorong melemahnya ekspor akibat ketegangan perdagangan dengan AS serta melambatnya permintaan domestik sebagai dampak proses deleveraging yang masih berlangsung.
Sedangkan untuk di dalam negeri, kata Perry, pertumbuhan ekonomi masih tetap kuat mencapai 5.18 persen sepanjang tahun 2018 dan diperkirakan pertumbuhan ekonomi 2019 tetap solid pada kisaran 5 hingga 5,4 persen.
“Pertumbuhan ekonomi terutama didukung permintaan domestik sejalan dengan meningkatnya konsumsi rumah tangga dan konsumsi Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) serta investasi yang tetap kuat,”papar Perry.