JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggandeng PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) bekerja sama dalam Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Wilayah Jawa Timur.
Kolaborasi dilakukan dalam lingkup upaya pengendalian pencemaran air limbah, pengendalian pencemaran sampah domestik, perbaikan wilayah kawasan di sempadan sungai, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, edukasi tentang lingkungan kepada Masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal pada acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 di Batalyon ARMED 1/ Roket Singosari, Malang, pada Senin (4/9/23).
BERITA TERKAIT
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini dunia sedang menghadapi potensi krisis energi, yang membuat pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan (waste-to-energy) menjadi semakin mendesak.
“Oleh karena itu saya berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi maksimal untuk menjaga alam dan memberikan daya dukung lingkungan yang baik. Jangan pernah berhenti untuk menjaga alam. Melindungi alam kita dan melindungi hutan kita,” ungkap Khofifah Indar Parawansa.
Direktur Utama SIG, Donny Arsal mengatakan, SIG mendukung upaya Pemprov Jawa Timur dalam merawat lingkungan agar tetap lestari sehingga menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali bahkan untuk generasi yang akan datang.
“Sebagai perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan, salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen dalam pengelolaan lingkungan adalah melalui implementasi prinsip ekonomi sirkular yang berfokus pada pengelolaan bahan baku, energi, emisi, air limbah, serta efisiensi penggunaan air bersih,” ungkap Donny Arsal.
Selain itu, Donny menjelaskan, SIG turut berpartisipasi dalam mengatasi persoalan sampah kota dengan teknologi refuse-derived fuel (RDF) yang mengonversi sampah menjadi sumber energi terbarukan untuk substitusi batu bara.
“SIG berkomitmen untuk menjalankan prinsip keberlanjutan di seluruh proses bisnis dan operasional Perusahaan, mulai dari tahap perencanaan, produksi, pengelolaan limbah, hingga distribusi. Atas komitmen tersebut, produk-produk SIG telah diakui sebagai produk ramah lingkungan dengan diraihnya Sertifikasi Green Label dari Green Product Council Indonesia (GPCI), sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari KLHK, serta penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian,” tutup Donny Arsal.***