BERITA TERKAIT
JAKARTA, Stabilitas-PT Bursa Efek indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP). Status suspensi ini kali kedua diterapkan BEI pada saham CMPP setelah sebelumnya hal serupa dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2017 lalu. “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham CMPP, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham CMPP,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (12/9).
Lonjakan harga terus terjadi pada saham CMPP seiring dengan perusahaan menerbitkan saham baru (right issue) sebanyak 13,65 miliar saham. Harga pelaksanaaan ditetapkan sebesar Rp250 per saham dan rasio dilusi sebesar 97,97 persen. Rencananya, saham baru CMPP nantinya abakal diserap Air Asia Investment Ltd dan PT Fersindo Nusaperkasa sebagai pembeli siaga (standby buyer). Sedangkan pihak Rimau Multi Investama sendiri selaku pemegang saham mayoritas telah memastikan tidak akan turut menyerap saham baru tersebut. Akibat rencana right issue tersebut, saham CMPP pada 22 Agustus 2017 meroket hingga mencapai Rp380 per saham atau melonjak hingga 245 persen dibanding harga saham di awal bulan yang masih berada di level Rp110 per saham. Setelah status suspensi dibuka, lonjakan menbali terjadi. Pada Senin (11/9) kemarin, saham CMPP tercatat menguat 16,23 persen ke level Rp1.325 per saham. Secara akumulasi dari awal Agustus 2017, saham CMPP sudah terhitung meroket hingga 1.104 persen.