JAKARTA, Stabilitas.id — Pemerintah menargetkan penyelesaian akhir program migrasi penyiaran televisi analog ke digital melalui Analog-Switch-Off (ASO) paling lambat 2 November 2022 sesuai amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan kondisi pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan Pemerintah untuk mereviu kembali pelaksanaan tahapan ASO.
Sesuai Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.
Setahun sebelum pelaksanaan penuh migrasi TV digital, Kementerian Kominfo bersama Komisi Penyiaran Indonesia meluncurkan itung mundur Satu Tahun Menjelang Analog Switch Off (ASO).
“Persis 2 November 2021 bertepatan satu tahun menjelang diberhentikannya siaran TV analog secara nasional. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat Jawa Barat untuk segera beralih ataupun migrasi dari perangkat TV analog ke TV digital,”ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti dalam Peluncuran Itung Mundur ASO dan Anugerah Penyiaran yang berlangsung secara hibrida dari Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selasa (02/11/2021).
Mewakili Menteri Komunikasi dan Informatika dalam acara Anugerah Penyiaran Provinsi Jawa Barat yang bertajuk “Jawa Barat Ngabret Digital“ itu, Stafsus Niken menyatakan pentahapan peralihan menuju TV Digital yang berlangsung bertahap dilakukan pemerintah sesuai dengan standar International Telecommunication Union (ITU).
“Rancangan pentahapan itu, disusun Kementerian Kominfo dengan mempertimbangkan rujukan standar yang ditetapkan ITU misalnya kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital,” jelasnya.
Niken Widiastuti menegaskan harapan Pemerintah dengan peralihan ke TV Digital akan membawa kemajuan dan menghadirkan tayangan berkualitas.
“Masyarakat tidak perlu membayar, tidak perlu berlangganan atau membeli pulsa untuk menonton. Dengan TV digital siaran akan lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya,” tandasnya.
Oleh karena itu, Stafsus Menkominfo mengajak masyarakat agar segera beralih ke perangkat digital agar bisa menikmati tayangan siaran TV Digital. “Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat Indonesia, terkhusus warga Jawa Barat untuk segera beralih ataupun migrasi dari perangkat TV analog ke TV digital,” ungkapnya.