JAKARTA, Stabilitas-– Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. antara lain menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019, Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2019, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
“RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019 sebesar 35 persen dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak sebesar Rp4.073 triliun yang merupakan sebesar Rp145,87 per lembar saham,”ujar Yasushi Itagaki, Direktur Utama Bank Danamon.
Ia melanjutkan, 10 persen dari laba bersih akan dibagikan sebagai dividen tambahan terkait proses dari divestasi PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. Sedangkan 1 persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
“Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan,”kata dia.
Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi, beberapa Dewan Komisaris dan mengangkat kembali seluruh Dewan Pengawas Syariah yang masa jabatannya telah berakhir pada RUPST Tahun 2020 tersebut untuk periode sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2023. Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah:
Dewan Komisaris
Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama
Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
Masamichi Yasuda sebagai Komisaris
Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)
Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)
Noriaki Goto sebagai Komisaris*
Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris*
Dewan Direksi
Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama
Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Wakil Direktur Utama
Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama
Herry Hykmanto sebagai Direktur
Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
Rita Mirasari sebagai Direktur
Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
Dadi Budiana sebagai Direktur
Muljono Tjandra sebagai Direktur
Naoki Mizoguchi sebagai Direktur
* Menunggu persetujuan pihak otoritas
Dewan Pengawas Syariah
Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
Dr. Hasanudin M. Ag. Sebagai Anggota
Drs. Asep Supyadillah, M.Ag, sebagai Anggota
RUPST hari ini juga telah menunjuk Lucy Luciana Suhenda, SE. Ak. CPA selaku Akuntan Publik dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota dari PricewaterhouseCooper International Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.