Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) menyetujui rencana perubahan nama BII menjadi PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Menindaklanjuti hasil RUPSLB hari ini, BII akan meminta persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta regulator perihal rencana perubahan nama perusahaan.
“Transformasi identitas BII ini akan menggabungkan nilai-nilai positif yang dimiliki BII dan Grup Maybank serta merupakan tahapan alamiah evolusi BII di dalam Grup Maybank guna memajukan bisnis dan pertumbuhan Bank. Perubahan ini diyakini akan makin memperkuat citra BII dan mempertegas posisi Bank kami sebagai bagian dari jaringan kelompok usaha perbankan internasional yang kokoh dan berkomitmen penuh untuk ikut berperan dalam mempercepat pembangunan ekonomi dan masyarakat di negara ini,” Presiden Direktur BII Taswin Zakaria di Jakarta, Senin (24/8).
“Transformasi BII-Maybank untuk menjadi lebih kuat dan lebih baik merupakan suatu kelanjutan dari perjalanan yang telah kami mulai sejak tahun 2009. Kami berharap perubahan nama ini akan mempercepat pembangunan kultur korporasi yang sama dengan Grup Maybank, dengan tujuan mendorong operasional kami menjadi kontributor penting dan pada saat yang sama juga menyediakan layanan finansial yang selaras dengan misi humanising financial services,” kata Taswin.
Proses transformasi alamiah BII telah dimulai sejak 20 Maret 2009, dengan memperkenalkan identitas baru perusahaan. Hal ini menandai kehadiran pemegang saham pengendali, Malayan Banking Berhad (Maybank) yang merupakan kelompok usaha finansial terbesar keempat di ASEAN dan hadir di 20 negara. Identitas baru ini menekankan bahwa BII merupakan bagian dari Grup Maybank, yang memiliki customer base dan jaringan internasional dengan tetap memelihara kekuatan dan keunggulan yang selama ini dimiliki. Transformasi dan penyelarasan identitas ini juga dimaksudkan untuk menjaga konsistensi interpretasi serta komunikasi “brand positioning” Bank kepada stakeholder dan publik.