JAKARTA, Stabiltas.id – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki terus menggaungkan semangat Revolusi Kewirausahaan untuk melahirkan entrepreneur yang tangguh, inovatif, dan berbasis teknologi.
Hal diungkapkan dalam acara Silaturahmi dan Halal Bihalal Alumni Universitas Padjajaran (Unpad), di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (3/7/22) lalu.
“Upaya ini bertujuan untuk melahirkan wirausaha yang tangguh, inovatif, kreatif, serta berbasis teknologi dan riset,” ungkap MenKopUKM Teten Masduki.
Untuk itu, Menteri Teten juga terus menerapkan berbagai program untuk mendongkrak rasio kewirausahaan di Indonesia yang saat ini masih berada di level 3,18 persen. Salah satu programnya adalah menciptakan satu juta wirausaha baru di Indonesia.
Lebih dari itu, MenKopUKM juga terus memperkuat kapasitas dan kualitas produk UMKM di pasar digital.
“Produk UMKM kita harus membanjiri seluruh e-commerce yang ada dengan produk yang kompetitif,” jelas Menteri Teten.
Menteri Teten pun berharap perguruan tinggi mampu mengubah pola pikir lulusannya, dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja dengan menjadi seorang enterpreneur.
“Kita akan terus mengembangkan ekosistem wirausaha di Indonesia, termasuk akses kepada pembiayaan,” jelas MenKopUKM.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir sepakat bahwa seluruh stakeholder harus menjaga ekosistem bisnis di Indonesia tetap kondusif.
“Kita butuh lokomotif besar untuk meningkatkan performa UMKM,” ungkap Menteri Erick.
Menteri Erick menambahkan, pihaknya sudah melakukan refocussing bank-bank pemerintah. Bahkan, khusus untuk UMKM, dibangun holding antara Bank BRI, PNM, dan Pegadaian.
“Ada potensi ekonomi digital sebesar Rp5.400 triliun yang bisa dinikmati pelaku UMKM. Itu terbesar di Asia Tenggara, dan kita jangan terus-menerus menjadi pasar bagi produk dari luar,” lanjutnya.
Sementara Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menekankan bahwa potensi ekonomi digital bisa dimanfaatkan untuk membesarkan UMKM. Menurutnya, untuk menuju pada Indonesia Emas 2045, dibutuhkan beberapa kondisi yang harus terpenuhi.
“Kita perlu adanya kepastian hukum lewat UU Cipta Kerja, stabilitas politik dan ekonomi, serta kolaborasi lintas sektor,” tutup Arsjad.***