JAKARTA, Stabilitas.id — Realisasi kumulatif program Pemulihan EkonomiNasional (PEN) hingga 14 Desember mencapai Rp 481,61 Triliun, atau 69,3% dari pagu anggaran Rp695,2 Triliun. Menurut Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) yang mengkoordinasikan pelaksanaan dan penyerapan program PEN, jika dihitung dari realisasi per 30 September 2020 sebesar Rp 318,48 Triliun, maka penyerapan berjalan pada Kuartal IV 2020 telah mencapai sebesar Rp 163,13 Triliun.
“Di Kuartal IV 2020 yang mana awalnya kami merencanakan penyerapan minimal Rp 100 Triliun, sampai saat ini realisasinya telah mencapai Rp 163,13 Triliun. Masih ada sisa waktu dua minggu lagi, mudah-mudahan kami bisa lebih cepat lagi merealisasikan sisa anggaran ini secepat mungkin,” kata Ketua Satgas PEN, Budi Gunadi Sadikin pada Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Hingga 14 Desember, sektor perlindungan sosial sudah terealisasi Rp 217,16 Triliun, atau 94,15 persen dari pagu anggaran Rp 230,66 Triliun. Sementara sektor UMKM terealisasi sebesar Rp 106,25 Triliun atau 91,73 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 115,82 Triliun.
Sedangkan, program PEN pada sektor Kementerian/Lembaga terealisasi sebesar Rp 55,68 Triliun atau 78,75 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 70,70 Triliun, dan sektor Pembiayaan Korporasi sudah terealisasi Rp 8,15 Triliun atau 13,31 persen dari pagu anggaran Rp 61,22 Triliun.
Untuk sektor kesehatan telah terealisasi Rp 46,68 Triliun atau 48,54 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 96,17 Triliun. Terakhir, sektor insentif usaha terealisasi sebesar Rp 47,69 Triliun atau 39,54 persen dari pagu anggaran Rp 120,61 Triliun.
Dari enam program PEN, ada empat sektor yang dikelola oleh Satgas Ekonomi yakni sektor perlindungan sosial, UMKM, Kementerian/Lembaga, dan pembiayaan korporasi.
“Sektor Sosial dan Sektor UMKM pencapaiannya hampir selesai. Kemudian yang akan jadi prioritas berikutnya di akhir tahun ini adalah sektor Pembiayaan Korporasi. Dengan bantuan teman-teman Kementerian Keuangan kita cukup yakin bahwa akan ada dana-dana besar yang terealisasi seperti Sovereign Wealth Fund (SWF) sekitar Rp 15 Triliun, juga dana pinjaman korporasi dan Penyertaan Modal Negara (PMN), yang akan cair akhir tahun ini. Sehingga diharapkan realisasinya mendekati target,” tambah Budi Gunadi Sadikin.
Salah satu program PEN dengan pagu anggaran tertinggi adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
“BLT Dana Desa adalah satu dari tiga kebijakan besar Kemendesa PDTT yang kami sebut sebagai orkestrasi kebijakan desa merespon pandemi COVID-19, yaitu, menjaga kesempatan kerja lewat program Padat Karya Tunai Desa dengan sasaran keluarga miskin, pengangguran, setengah menganggur, dan kelompok marjinal lainnya. Kedua kebijakan menjaga kesehatan di masa pandemi COVID-19. Ketiga, kebijakan menjaga daya beli masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa”, jelas Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar.
BLT Dana Desa sudah terealisasi sebesar Rp 20,41 Triliun dari total pagu anggaran Rp 31,8 Triliun, dan menyentuh kurang lebih 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yang merupakan keluarga miskin non PKH.
“Artinya mereka belum pernah menerima bantuan jaring pengaman sosial apapun baik PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, ataupun Kartu Prakerja. Dari 8 juta KPM BLT Dana Desa tersebut, 1,45 juta KPM kehilangan mata pencaharian, 5,31 juta KPM layak menerima jaring pengaman sosial tapi tidak terdata (exclusion error), 947 ribu terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) namun belum mendapat bantuan, 311 ribu memiliki anggota keluarga rentan yang berpenyakit kronis. Data KPM ini kami hasilkan dari proses pendataan yang rigit dan terukur”, papar Abdul Halim Iskandar.
Selain proses pendataan secara transparan dan berdasarkan musyawarah desa, Abdul Halim Iskandar juga mengungkapkan bahwa banyak negara yang ingin meniru BLT Dana Desa.
“Profesor Scott Guggenheim dari Georgetown University menyebut bahwa melalui BLT Dana Desa Indonesia telah menjadi pelopor jaring pengaman sosial komplementer, karena dari 8 juta KPM, setelah kita lihat klaster sosialnya ada 2,4 juta KPM dengan Perempuan sebagai Kepala Keluarga. Karenanya banyak negara yang ingin meniru BLT Dana Desa,” terangnya.
Adapun realisasi penyerapan Dana Desa lainnya telah mencapai sebagai berikut: Desa Tanggap COVID-19 Rp 3,17 Triliun, Padat Karya Tunai Desa Rp15,23 Triliun, dan pembangunan infrastruktur Rp 8,43 Triliun. Total Dana Desa yang telah direalisasikan hingga 15 Desember sebesar Rp 47,25 Triliun dari pagu anggaran APBN TA 2020 sebesar Rp 71,19 Triliun.
Sisa Dana Desa sebesar Rp 23,93 Triliun akan digunakan untuk BLT Dana Desa hingga Desember nanti dengan alokasi sebesar Rp 8,04 Triliun, dan Padat Karya Tunai Desa sebesar Rp 15,88 Triliun.
“Ini yang terus kita dorong untuk digunakan oleh desa-desa, karena apabila Rp15,88 Triliun dipakai Padat Karya Tunai Desa dengan asumsi upah 55% maka akan menghasilkan 87 juta Hari Orang Kerja (HOK). Apabila satu orang bekerja sepuluh hari lamanya, maka dana ini akan menyerap 8,7 juta pekerja”, pungkas Abdul Halim Iskandar.