JAKARTA, Stabilitas.id – Dengan kematian Ratu Elizabeth II, selama dua minggu ke depan setiap acara telah direncanakan dan dilatih secara detail, bahkan Raja secara langsung terlibat dan menandatangani setiap detailnya.
Ada pertemuan rutin selama beberapa dekade yang dilakukan lembaga-lembaga negara. Mulai dari departemen pemerintah pusat, daerah hingga otoritas militer dan agama serta perwakilan 14 negara lain yang dipimpin oleh Kerajaan Inggris.
Pangeran Charles akan naik takhta menjadi Raja setelah kematian ibunya. Ia akan dinekal sebagai Raja Charles III.
Ia menjadi Raja tidak hanya di Inggris, namun, di 14 wilayah persemakmuran termasuk Australia dan Kanada. Raja Charles III juga akan menjadi kepala Persemakmuran 56-negara, setelah disetujui oleh para pemimpin persemakmuran pada pertemuan di London pada tahun 2018.
Selain itu, dilansir dari CNN, Pangeran William dan Istrinya Catherine, menjadi Duke and Duchess of Cambridge dan Cornwall.
Dalam 24 Jam setelah kematian Ratu diumumkan, akan ada penghormatan senjata di seluruh London dan siaran Raja baru akan diputarkan. Selain itu, selama beberapa hari ke depan, lonceng Westminster Abbey, St Pauls, dan Windsor Castle akan dibunyikan.
Selanjutnya, akan dilangsungkan Pertemuan Dewan Aksesi dalam upacara kuno di Istana St. James, London yang akan terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, akan mengumumkan kematian penguasa secara resmi dan mengumumkan penguasa baru.
Pertemuan ini akan dilangsungkan secara tertutup, tetapi dihadiri ratusan pejabat dan anggota Dewan Penasihat, bagian dari panel penasihat kerajaan.
Sesi kedua, akan dihadiri oleh Raja dan bangsawan senior lainnya. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, kita akan melihat upacara berusia ratusan tahun ini, karena akan disiarkan secara langsung.
Dunia akan menyaksikan Raja Charles III mengambil serangkaian sumpah dan bersumpah setia kepada Gereja di Skotlandia.
Dalam prosesi pemakaman, Ratu Elizabeth II akan diberikan pemakaman kenegaraan. Elizabeth II mungkin telah menyetujui rencana pemakamannya sendiri, namun, hanya bisa ditandatangani oleh Raja yang menjabat.
Seperti pemakaman suaminya, upacara pemakaman kerajaan, pada umumnya akan dilaksanakan di Kapel St. George di Windsor, London yang akan dihadiri oleh keluarga dan bangsawan kerajaan.***