JAKARTA, Stabilitas.id – Sebagai salah satu special mission vehicle di bawah Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) aktif memberikan pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
Hingga April 2024, portofolio pembiayaan publik PT SMI telah mencapai Rp 38,89 triliun, dan outstanding Rp 26,93 triliun. Sebanyak 115 fasilitas pinjaman daerah, telah disalurkan kepada 93 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, dalam wawancara bersama Media Keuangan (MK+) mengungkapkan, institusi tersebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi.
“Intinya itu SMI sebagai alat fiskal untuk mendorong kebijakan pemerintah. Fiskal kan untuk counter cyclical. Jadi pada saat ekonomi terpuruk, ya justru spending diperkuat. Dan, pinjaman daerah itu bisa jadi instrumen fiskal pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi,” ungkapnya.
Saat ini, Pinjaman Daerah PT SMI terdiri dari 2 jenis, yaitu PEN Pemda dan Pembiayaan Daerah Reguler. Penyaluran PEN Pemda didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 105/PMK.07/2020, yang diamandemen oleh PMK 179/PMK.07/2020, dan diamandemen oleh PMK 43/PMK.07/2021.
Sedangkan, Pembiayaan Daerah Reguler dikembangkan berdasarkan PMK No. 174/PMK.08/2016 tentang Pemberian Jaminan kepada Perseroan dalam rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah.
Dalam menyalurkan pinjaman reguler, Edwin menjelaskan bahwa PT SMI juga memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan proyek infrastruktur.
“Jadi biasanya SMI mendampingi Pemda untuk melakukan identifikasi proyek ya, underlying proyek, yang tentunya dalam kewenangan Pemda dan dapat dibiayai oleh PT SMI. Ya berbagai upaya ya, disitu penyiapan feasibility study, termasuk bahkan detail engineering design, termasuk juga dokumen lingkungan, karena aspek sustainability kan paling penting ya, dan SMI sudah menerapkan standar tersebut,” lanjut Edwin.
Kehadiran pinjaman daerah ini adalah upaya mengisi ruang kesenjangan layanan publik di berbagai daerah, terutama dari sisi infrastruktur. Dengan adanya akses pendanaan ini, pemerintah daerah diharapkan jadi mampu untuk meningkatkan layanan publiknya.
“Kualitas spending di daerah menjadi lebih baik, kualitas proyek, yang ujungnya adalah kualitas layanan publik di daerah itu dapat lebih baik,” tutup Edwin.***