JAKARTA, Stabilitas.id – Presidensi G20 Indonesia dalam sektor keuangan turut serta mendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat dengan merespons lima isu strategis global.
Demikian mengemuka dalam Gala Seminar “Monetary and Financial Sector Policy to Support Stability and Recovery”, sebagai side event yang yang menutup seluruh rangkaian side event G20 Finance Track: Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) yang dilaksanakan di Nusa Dua, Bali, pada Minggu (17/7/22).
Sebagaimana diketahui, terdapat lima isu strategis global yang dihadapi oleh otoritas pengambil kebijakan di dunia saat ini. Pertama, bagaimana mengatasi isu kesehatan akibat pandemi covid dan ketahanan pangan yang disebabkan gangguan pasokan.
BERITA TERKAIT
Kedua, bagaimana mengintegrasikan berbagai kebijakan makroekonomi menjadi bauran kebijakan yang efektif. Ketiga, bagaimana menerapkan bauran kebijakan tersebut untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta memperkuat pemulihan ekonomi.
Keempat, bagaimana CBDC dapat dirancang sehingga dapat memfasilitasi konektivitas pembayaran lintas negara namun tetap menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, lebih lanjut meramu mitigasi dampak negatif dari asset kripto terhadap stabilitas sistem keuangan melalui kerangka pengaturan dan pengawasan yang efektif. Dan kelima, bagaimana sinergi antara upaya transisi, termasuk dukungan keuangan berkelanjutan menuju net zero carbon emissions.
Kelima isu tersebut dilatarbelakangi kerentanan perekonomian global dengan tingkat inflasi yang tinggi dengan pemulihan yang lebih lemah.
Pertumbuhan ekonomi di negara-negara ekonomi utama juga diperkirakan akan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya. Secara berkepanjangan, hal ini meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan global sekaligus menahan aliran modal asing dan memperburuk tekanan mata uang di negara berkembang.
Respon pertama terkait food security dan health dibahas pembentukan sistem kolaborasi dan kerjasama global (Global Collaboration and Cooperation) untuk mengatasi tantangan kerawanan pangan (food insecurity) yang terus meningkat.
Kolaborasi dan kerjasama global tersebut akan memiliki fokus pada upaya mendukung ketahanan pangan dengan memastikan keterjangkauan (affordability) dan kemudahan perolehan (accessibility) pangan, serta meningkatkan ketersediaan data untuk pupuk.
Di samping itu, disepakati pembentukan Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund) untuk membantu memastikan pembiayaan yang memadai, berkelanjutan, dan terkoordinasi untuk tindakan pencegahan (prevention), kesiapsiagaan (preparedness), dan penanggulangan (response) terhadap pandemi di masa depan. Dana tersebut dikelola oleh World Bank dengan komitmen awal sebesar US$1,1 miliar.
Respon kedua mengulas bauran kebijakan makroekonomi, membahas upaya untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. Pertama, fundamental makroekonomi yang kuat yang dapat dicapai melalui kebijakan fiskal, moneter, serta stabilitas keuangan yang terencana, terukur, dan terkomunikasi dengan baik.
Kedua, kebijakan moneter yang pre-emptive, front-loading, dan ahead the curve. Hal ini dicapai tidak hanya melalui suku bunga, melainkan juga instrumen lainnya antara lain stabilisasi nilai tukar, pengelolaan aliran modal, serta koordinasi dengan Pemerintah. Ketiga, memperkuat sisi suplai melalui kebijakan sektor riil dan reformasi struktural.
Respon ketiga bertajuk kebijakan moneter dan sektor keuangan untuk stabilitas dan pemulihan. Pertama, kebijakan moneter perlu kembali menitikberatkan pada stabilitas harga secara pre-emptive dan forward-looking untuk mengendalikan ekspektasi inflasi disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara.
Kebijakan suku bunga tetap menjadi instrumen utama, dilengkapi dengan intervensi nilai tukar dan manajemen arus modal, terutama di negara berkembang dengan pasar keuangan yang belum dalam. Kedua, pentingnya pendekatan yang semakin granular dan mikro untuk menjaga kestabilan keuangan, terutama sektor korporasi dan rumah tangga.
Di samping kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial juga perlu diterapkan dalam rangka memitigasi risiko-risiko terhadap stabilitas keuangan. Ketiga, mengingat persoalan stabilitas harga saat ini bersumber pada sisi penawaran, maka koordinasi antara bank sentral dan pemerintah semakin diperlukan.
Respon keempat menghadirkan Central Bank Digital Currency (CBDC) dan asset kripto, disambut baik berbagai inisiatif rancangan CBDC, khususnya dalam penggunaan untuk interoperabilitas dan pembayaran lintas-batas (cross-border payments). Di samping itu, rancangan CBDC juga perlu menjamin stabilitas moneter dan keuangan internasional.
Diskusi juga membahas pentingnya kerangka regulasi dan pengawasan yang kokoh dari asset kripto, termasuk yang disebut stablecoin, dengan menerapkan prinsip ‘same activity, same risk, same regulation’.
Respon kelima terkait ekonomi dan keuangan hijau membahas berbagai rekomendasi dalam rangka mengembangkan kerangka untuk pembiayaan transisi menuju net zero emission, meningkatkan kredibilitas lembaga keuangan menuju tujuan tersebut, dan meningkatkan inovasi pada instrument dan pasar keuangan berkelanjutan.
Dalam hal ini, ditekankan pentingnya pertukaran pengalaman dalam rangka mendorong pembiayaan dan investasi yang mendukung transisi menuju net zero emission.
Presidensi G20 Indonesia memberikan referensi untuk melakukan exit strategy dari kebijakan luar biasa di masa pandemi untuk mendukung pemulihan, serta mengatasi efek luka memar (scaring effect) untuk mencapai pertumbuhan jangka panjang yang tinggi.
Selain itu, Presidensi G20 Indonesia berhasil mengajak semua anggota untuk berkomitmen mempertahankan stabilitas keuangan global, termasuk dengan terus berkoordinasi dalam langkah-langkah kebijakan dan penerapan standar internasional.***