JAKARTA, Stabilitas.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 yang menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh di Pulau Tanjung Sauh, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, berharap pengembangan KEK Tanjung Sauh dapat turut menumbuhkan perekonomian nasional.
“Dengan pengembangan KEK Tanjung Sauh, diharapkan akan mendorong daya saing Indonesia, sekaligus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian wilayah melalui penerimaan investasi mencapai Rp199,6 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan, baik langsung maupun tidak langsung, sebesar 366.087 orang ketika beroperasi penuh selama 30 tahun,” ungkapnya.
BERITA TERKAIT
Selanjutnya, Edwin berharap pengembangan KEK Tanjung Sauh kedepannya akan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kepulauan Riau, dengan proyeksi mencapai Rp166,81 triliun secara kumulatif.
KEK Tanjung Sauh akan menjadi pusat aktivitas ekonomi dengan fokus pada kegiatan produksi dan pengolahan, pengembangan energi, logistik, dan distribusi. Selain itu, juga akan dikembangkan Industri komponen elektronik, seperti PCB, RFID, GPS, CCTV, dan semikonduktor, serta industri perakitan produk elektronik sebagai bagian dari portofolio bisnisnya.
Dari segi logistik, KEK Tanjung Sauh juga akan berperan sebagai gateway port modern yang mampu menampung hingga 5 juta TEUS, serta menjadi pusat logistik di wilayah antara Batam dan Bintan.
Dengan ditetapkannya PP Nomor 24 Tahun 2024, Indonesia kini memiliki 21 KEK yang tersebar di seluruh negeri, serta telah mencatatkan investasi sebesar Rp187,5 triliun, dan menciptakan lapangan kerja bagi 126.506 orang hingga Maret 2024.
Secara keseluruhan, Pengembangan KEK bertujuan untuk meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor, menciptakan lapangan kerja, dan memperkenalkan model-model inovatif pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa.***