JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah menginstruksikan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk terus memperkuat sinergi dan inovasi dalam pengendalian inflasi pangan, dengan didukung oleh Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dengan tema “Memperkuat Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga Menuju Ketahanan Pangan Nasional yang Berkelanjutan” yang diselenggarakan secara hybrid di Istana Negara, pada Kamis (31/8/23).
Sinergi kebijakan dalam pengendalian inflasi pangan ditempuh melalui 5 (lima) Langkah kebijakan.
BERITA TERKAIT
Pertama, mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengendalian inflasi melalui intervensi pasar guna mengurangi gejolak harga komoditas pangan terutama beras, dan penguatan cadangan pangan daerah, termasuk pengaturan penyalurannya.
Kedua, memperkuat sarana dan prasarana pertanian dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian.
Ketiga, mengintegrasikan data stok dan neraca pangan daerah untuk penyusunan kebijakan pengendalian inflasi, terutama untuk memperkuat kerja sama antardaerah.
Keempat, memperkuat infrastruktur dan rantai pasok untuk memperlancar distribusi barang dan jasa.
Kelima, memperkuat komunikasi dan sinergi koordinasi kebijakan pengendalian inflasi untuk menjaga ekspektasi inflasi.
Arahan Presiden Joko Widodo tersebut disampaikan guna terus menjaga inflasi agar tetap rendah, di tengah tantangan yang masih mengemuka.
Inflasi yang rendah dipengaruhi oleh sinergi kebijakan yang tidak hanya bertumpu kepada kebijakan moneter, tetapi juga ditopang oleh kebijakan fiskal dan koordinasi pengendalian inflasi pangan melalui GNPIP.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengapresiasi sinergi erat dan inovasi yang ditempuh oleh seluruh pemangku kebijakan dalam pengendalian inflasi. Bank Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan inflasi tahun 2024 terus terkendali sehingga tetap dalam kisaran sasaran, yang akan menurun menjadi 2,5±1%.***