JAKARTA, Stabilitas– Presiden Joko Widodo meminta Bank Indonesia untuk fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi, dan mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah di dalam negeri agar lebih terkendali di tengah gejolak pasar keuangan akibat pandemi global Covid-19.
Sebelumnya, Kepala Negara juga telah berbicara dengan pihak Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah pusat.
“Saya minta sinergi kebijakan antara otoritas baik pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, dengan Bank Indonesia, OJK, dan LPS terus diperkuat. Pastikan ketersediaan likuiditas dalam negeri, kemudian memantau setiap saat terhadap sistem keuangan, dan mitigasi risiko sekomprehensif mungkin,” ujarnya dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/03/2020).
Di bidang perbankan, Presiden telah meminta OJK untuk fokus pada kebijakan stimulus ekonomi yang dapat memberikan kemudahan dan keringanan bagi kelompok-kelompok terdampak pandemi global Covid-19, utamanya kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor informal. Kebijakan stimulus tersebut diperlukan agar aktivitas produksi dapat terus berjalan.
“OJK telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi bagi debitur, termasuk debitur UMKM, yang terkena dampak dari Covid-19. Saya kira kebijakan restrukturisasi kredit maupun pembiayaan sangat bagus dan saya minta kebijakan stimulus ini juga dievaluasi secara periodik untuk melihat kebutuhan-kebutuhan yang ada di lapangan,” tuturnya.
Presiden juga meminta dukungan dari seluruh elemen dunia usaha untuk bergotong royong menghadapi dan menjawab tantangan ekonomi utamanya di tengah pandemi global Covid-19.
“Saya minta dukungan dari seluruh asosiasi usaha, kelompok profesi, serikat pekerja, serikat buruh, serta himpunan nelayan dan petani untuk bersama-sama bergotong royong menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan ke depan,” tandasnya.