JAKARTA, Stabilitas.id – Percepatan digitalisasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dalam rangka memulihkan kondisi perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Pemerintah daerah perlu mendorong para pelaku usaha UMKM di daerah untuk memanfaatkan kemajuan teknologi guna menggerakkan perekonomian.
Demikian sari dari FGD Moneter dalam rangka Hari Pers Nasional 2022 yang bertema “Strategi Pemulihan Ekonomi Daerah Pasca Pandemi” yang dogelar secara hybrid di Jakarta, Kamis (27/01/2022).
Saat ini perkembangan digitalisasi, gaya hidup, dan ekonomi digital di Indonesia kian hari makin pesat dan merata, kata Ekonom Universitas Gadjah Mada, Prof. Sri Adiningsih selaku Steering Leader dalam FGD Moneter tersebut.
Dia menyebutkan, digitalisasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan. Bahkan perkembangan dalam satu dekade ke depan yakni 2020-2030 akan meningkat hingga lima kali lipat.
Ekonom yang sekaligus Founder Institute of Social Economic Digital (ISED) ini menyatakan aktivitas perekonomian ke depan akan semakin memanfaatkan teknologi digital.
Perkembangan tersebut setiap orang harus mampu adaptif terhadap digitalisasi ekonomi dan aktivitas perekonomian secara online.
“Akan tetapi saat ini ada sejumlah tantangan yang dihadapi yakni terkait keamanan data dan keamanan bertransaksi ekonomi,” jelas Guru Besar UGM ini.
Di masa depan teknologi dan manusia akan saling melengkapi sehingga digitalisasi dapat meningkatkan kualitas kehidupan manusia dengan tetap mengedepankan manusia sebagai pusat pengendali yang tak dapat tergantikan oleh kecanggihan teknologi digital manapun.
Deputi Deputi III KSP Bidang Perekonomian Panutan S Sulendrakusuma menyatakan perdagangan secara digital atau online di Indonesia selama 2021 sudah menembus US$ 70 miliar.
“Valuasi ekonomi digital Indonesia tumbuh 49 persen sepanjang 2021 menjadi 70 miliar dolar AS dari sebelumnya 47 miliar dolar AS pada 2020,” sebutnya di kesempatan yang sama.
Ia menyatakan pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo terus mendorong percepatan proses digitalisasi dengan menghilangkan berbagai kendala yang ada.
“Pemerintah terus mendorong pemerintah daerah baik jajaran eksekutif dan legislatif untuk melakukan percepatan ekonomi terutama dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Panutan.
Selama ini masalah klasik yang sering terjadi adalah banyak dana milik pemda tidak dibelanjakan sehingga disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Sementara Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Otoritas Jasa Keuang (OJK) Bambang Widjanarko menyatakan pemulihan ekonomi sektor keuangan pasca pandemi dilakukan dengan mendorong perekonomian digital di daerah.
“OJK membuat regulasi yang mendorong keterlibatan BPD dan UMKM di daerah untuk memanfaatkan teknologi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Bambang mengatakan salah satu strategi yang dilakukan adalah mendorong efektivitas program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) baik pada saat pandemic covid 19 maupun pasca pandemi covid-19. TPAKD efektif dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah bisa memanfaatkan TPAKD dalam rangka menekan ekonomi biaya tinggi di masyakarat seperti keberadaan para rentenir,” ujarnya.***