JAKARTA, Stabilitas.id – Penguatan human capital perusahaan menjadi hal utama di era industri yang terus berkembang, seiring tantangan yang muncul dari pandemi Covid-19. Alhasil unsur kesehatan pun dimasukan sebagai bagian penting dalam mendefinisikan human capital.
Bank Dunia telah mengartikan modal manusia terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan kesehatan yang dikumpulkan sepanjang hidup, yang memungkinkan untuk menyadari potensi diri yang produktif.
LPPI menyadari penuh hal tersebut dan terus berupaya memberikan jaminan kesehatan yang baik bagi karyawan, terutama dalam menjalankan perusahaan di tengah tantangan pandemi Covid-19.
BERITA TERKAIT
Salah satunya adalah dengan memberikan fasilitas kesehatan tambahan berupa proteksi asuransi pegawai dan keluarga, di luar jaminan yang telah diberikan melalui BPJS Kesehatan.
Untuk proteksi kesehatan tambahan tersebut LPPI telah menunjuk perusahaan asuransi BRI Life. Nantinya para pegawai dan keluarga akan mendapatkan jaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari kesepakatan LPPI dan BRI Life, baik untuk rawat nginap dan rawat jalan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BRI Life.
Adapun penyerahan kartu BRI Life kepada karyawan LPPI diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama LPPI Edy Setiadi, didampingi Cost Benefit Analysis BRI Life, Sumarwati, dan jajaran Direksi dan Staf Ahli Direksi LPPI, di sela kegiatan Jumat Sehat di halaman Masjid Al Kautsar LPPI, Jakarta Selatan (30/9/2022), Jumat pekan lalu.
“Kendati kondisi kita (LPPI) selama pandemi sangat tertantang, tetapi LPPI terus berjuang melayani klien dalam kondisi apapun. Kita tetap lakukan training online, lalu tetap mendatangi klien di berbagai daerah di tengah ketatnya aturan PPKM,” ungkap Direktur Utaama Edy Setiadi.
Edy menjelaskan bahwa jaminan kesehatan tambahan bagi karyawan LPPI sangat penting mengingat ke depan, mobilitas LPPI sangat tinggi. Sehingga perlu asuransi tambahan bagi karyawan jika ada kendala kesehatan, terutama dalam tugas di berbagai daerah.
BRI Life yang bermitra dengan sekitar 5.400 rumah sakit di seluruh Indonesia dapat menjamin pelayanan kesehatan bagi karyawan LPPI.
“Tentunya kita meraskan bahwa apa yang diusahakan melalui BPJS Kesehatan rupanya belum cukup. Maka kita tetap bisa berikan fasilitas kesehatan ke karyawan. Walaupun tidak besar, kita mencoba memproteksi diri. Mudah-mudahan ini bisa memberikan pelayanan yang baik,” jelasnya.
“Saya percaya mitra dari BRI life yang banyak, lebih dari 5000 mitra seperti rumah sakit, dengan fasilitas dari Sabang sampai Merouke, mudah-mudahan apa yg diberikan lembaga, bisa bermafaat,” imbuhnya.
Edy menambahkan, proteksi kesehatan tambahan diberikan bagi Pegawai LPPI dan keluarga. “Dan tidak potong gaji. Semuanya dari lembaga. Untuk keluarga berlaku bagi tiga anak yang sah, dan suami atau istri yang sah. Jadi mohon yang diberikan lembaga juga ada imbal balik dari kita semua untuk terus semangat bekerja. Kita harus bertahan di tengah tantangan saat ini. Kita yakin LPPI Bisa, Harus Bisa, Pasti Bisa,” pungkas Edy.
Sementara itu, Cost Benefit Analysis BRI Life, Sumarwati di kesempatan yang sama mengatakan benefit yang diperoleh karyawan LPPI adalah 360 hari.
“Tentunya sesuai plan yang dmiliki setiap karyawan. Untuk kamar saat rawat inap mendapatkan jaminan mulai 750 ribu per hari. Lalu untuk obat dengan limit hingga 20 juta rupiah,” jelasnya.
Dia menambahkan, masa jeda pasca perawatan di rumah sakit adalah 15 hari. Sehingga jika ada pegawai atau karyawan yang sakit dan dirawat telah menghabiskan limit Rp 20 juta dalam satu kali perawatan, akan mendapatkan perawatan dengan besaran jaminan yang sama yakni 20 juta, ketika setelah 15 hari kemudian harus dirawat lagi di RS.
“Selain rawat nginap, rawat jalan juga diproteksi. Sementara untuk anak, batas usianya 23 tahun, tetapi dikembalikan kepada kebijakan LPPI,” tutup Sumarwati.***