JAKARTA, Stabilitas–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan capping atau rencana pembatasan jarak bunga deposito yang diberlakukan bagi Bank BUKU III dan IV.
Rencananya kebijakan tersebut akan diberlakukan pada tahun ini. Sementara itu jarak bunga deposito antara bank BUKU III dan IV adalah 25 basis poin.
Namun OJK menyatakan masih memantau kepastian kenaikan suku bunga Fed Fund Rate oleh bank sentral AS Federal Reserve. Alasannya, belum jelas berapa kali The Fed akan menaikkan suku bunganya tahun ini.
“Kami masih lihat kepastian dari AS, terutama masih ada kemungkinan Fed Rate naik apakah dua kali atau tiga kali,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon di Jakarta, Senin (27/2).
Menurutnya, penyesuaian capping bunga deposito bisa saja dilakukan tahun ini. Selain menunggu kepastian dari kenaikan suku bunga AS, OJK juga melihat rasio likuiditas pada bank BUKU III dan BUKU IV.
“Tergantung likuiditas. Kalau bisa merespon kenaikan itu, bisa saja kami adjust,” lanjut Nelson.
Penyesuaian capping bunga deposito kabarnya berada pada kisaran 10 hingga 20 basis poin. Saat ini, capping bunga deposito untuk bank BUKU III maksimal 100 basis poin di atas suku bunga BI 7-day Reverse Repo Rate dan untuk bank BUKU IV maksimal 75 basis poin di atas BI 7-day Reverse Repo Rate.