JAKARTA, Stabilitas.id — Komisi VI DPR RI telah menyetujui penyesuaian alokasi anggaran Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,38 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk menggerakkan empat program utama Kemendag.
Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI terkait Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran di Gedung DPR RI, Jakarta.
“Anggaran tersebut akan kami alokasikan ke empat program yang telah kami siapkan, yaitu Program Dukungan Manajemen, Program Perdagangan Dalam Negeri, Program Perdagangan Luar Negeri, serta Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,” jelas Mendag.
BERITA TERKAIT
Disamping itu, lanjut Mendag, dalam kesimpulan Rapat Kerja pada 26 Agustus 2021 Komisi VI DPR RI juga telah menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendag Tahun 2022 sebesar Rp488,73 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan, diantaranya penyelenggaraan Sail Tidore, presidensi G20, persiapan menjadi tuan rumah ASEAN 2023, serta tuan rumah International Cocoa Organization dan International Tripartite Rubber Council.
“Sedangkan, mengenai presidensi G20, Mendag RI ditugaskan sebagai Ketua Pelaksana Side Events. Maka, setelah Kementerian Keuangan melakukan rapat koordinasi lintas K/L pada 7 September 2021, Kemendag kembali menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp21,4 miliar untuk membiayai beberapa kegiatan side events tersebut,” ungkap Mendag.
Selain itu, Mendag juga menjelaskan, bahwa alokasi pagu anggaran 2022 pada Program Dukungan Manajemen lebih besar dari alokasi anggaran program teknis, hal ini karena semua belanja pegawai (gaji dan tunjangan) maupun belanja operasional untuk seluruh unit kerja di Kemendag dialokasikan pada Program Dukungan Manajemen.
Sementara, alokasi anggaran untuk program teknis dialokasikan khusus hanya untuk membiayai pelaksanaan program/kegiatan sesuai dengan sasaran dan target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022.
Mendag menambahkan, hingga saat ini, Kemendag belum mendapatkan informasi terkait usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2022 baik dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas maupun dari Kementerian Keuangan.
“Apabila tidak ada tambahan anggaran sesuai usulan kami, tentunya kami perlu melakukan optimalisasi dengan merealokasi anggaran yang ada agar pelaksanaan program/kegiatan yang mendesak dan harus dilaksanakan pada 2022 dapat kami laksanakan dengan baik,” pungkas Mendag.