JAKARTA, Stabilitas.id — Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLUPIP) melakukan penguatan sinergi dengan Kementerian Pariwisata c.q Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan mengenai pinjaman Ultra Mikro (UMi) bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif Desa Penyangga Zona Otorita Borobudur di Glamping Deloano, Kabupaten Purworejo pada Minggu, (14/11/2021).
Kegiatan ini merupakan upaya BLU-PIP dalam memperluas penyaluran pinjaman UMi di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur dengan memfokuskan di 3 (tiga) Kabupaten yang bersinggungan langsung dengan Zona Otorita BPOB (Borobudur Highland) meliputi Kabupaten Magelang, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Purworejo.
BLU-PIP dan BPOB berkomitmen untuk mengembangkan produk pariwisata dan ekonomi kreatif guna meningkatkan value chain pada ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif yang sedang berkembang saat ini. Selain itu, sinergi program ini juga diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BLU-PIP dengan BPOB yang telah dilaksanakan pada agenda yang sama.
“Melalui program pinjaman UMi sektor Parekraf yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan dan dikelola oleh BLU-PIP, artinya Pemerintah turut hadir memberikan solusi pembiayaan guna mendorong peningkatan kapasitas usaha Parekraf sehingga pelaku usaha Parekraf bisa lebih sejahtera,” papar Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi dan pelatihan mengenai pinjaman UMi bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif Desa Penyangga Borobudur Highland, Glamping Deloano Purworejo pada Minggu, (14/11/2021).
Wamenkeu juga menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan fasilitas dan kemudahan-kemudahan pembiayaan bagi pelaku UMKM sektor Parekraf khususnya di masa pandemi ini. Ketika para pelaku UMKM sudah mulai berkembang usahanya dan ingin memperluas pemasaran produknya, maka harus melakukan inovasi dengan didukung kesiapan pembiayaan yang stabil agar bisa menjalin kerja sama bisnis dengan perusahaan
skala menengah atau besar.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BLU-PIP, Ririn Kadariyah menyampaikan bahwa adanya sosialisasi dan pelatihan ini diharapkan para pelaku usaha Parekraf akan memperoleh informasi mengenai alternatif sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha. Dengan demikian, program sosialisasi dan pelatihan ini mampu menjawab kebutuhan pembiayaan usaha.
Sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional dengan penguatan usaha mikro, Direktur Utama BPOB, Indah Juanita menyampaikan bahwa sinergi dengan BLU-PIP ini memberikan kesempatan kepada pengusaha mikro di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sekitar Borobudur Highland, agar dapat meningkatkan kapasitas usaha dan menjadi bagian dari rantai pasokan kawasan wisata. Tahun 2022, BPOB akan mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur dan amenitas, yang di dalamnya terdapat area UMKM seluas 2,1 Ha yang dapat dimanfaatkan sebagai showcase oleh pelaku usaha mikro di sekitar.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BLU-PIP dengan BPOB yang disaksikan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Kulon Progo, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi & UMKM Kabupaten Magelang, dan Kepala Desa.
Sebagai tambahan informasi, PIP merupakan BLU di bawah Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan yang bertugas menyalurkan dana bergulir untuk pembiayaan usaha bagi para pelaku usaha ultra mikro yang belum dapat dijangkau oleh perbankan melalui pinjaman UMi yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan besaran plafon maksimal Rp20 juta rupiah per debitur dengan jangka waktu maksimal 3
tahun.
Sejak digulirkan tahun 2017, secara kumulatif pinjaman UMi telah menjangkau lebih dari 5 juta pelaku usaha ultra mikro dengan nilai penyaluran lebih dari Rp16 triliun. Sedangkan realisasi penyaluran selama tahun 2021, pinjaman UMi telah melayani 1,8 juta orang atau telah mencapai target sebanyak 1,8 juta debitur.
Dari sisi sebaran penyaluran, pinjaman UMi telah melayani pelaku usaha ultra mikro di 502 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melalui 51 penyalur. Untuk Provinsi Jawa Tengah, seluruh Kabupaten/Kota telah terlayani termasuk Kabupaten dan Kota Magelang yang penyalurannya sudah mencapai lebih dari 32 ribu debitur. Khusus untuk penyaluran di Kecamatan Grabag sendiri dari data yang disampaikan Penyalur, terdapat total 1.434
pelaku usaha yang telah terfasilitasi pinjaman UMi.
BPOB sendiri ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sesuai KMK Nomor 259/KMK.05/2021 sejak tanggal 28 Juni 2021. Penetapan PPK BLU ini memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada Badan Pelaksana Otorita agar dapat memberikan layanan kepada wisatawan dan investor secara optimal dengan menerapkan prinsip-prinsip efisiensi dan bisnis yang sehat.