JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk semakin proaktif dan kolaboratif dalam pencegahan dan penanganan korupsi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat membuka webinar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 yang digelar OJK, pada Selasa (20/12/22).
Hadir juga Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dan Plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan Danang Tri Hartono mewakili Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam webinar bertema “Proaktif dan Kolaboratif dalam Mencegah Korupsi di Indonesia”.
“Peran OJK dalam mencegah korupsi di Indonesia dapat diwujudkan dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan. Diharapkan melalui penguatan prinsip tata kelola dapat meningkatkan integritas dan meminimalisir risiko terjadinya korupsi,” ungkap Mahendra.
Selain itu, Mahfud MD mengatakan, pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam mencegah korupsi dengan meningkatkan integritas, yang merupakan kunci utama dalam mencegah dan memberantas praktek korupsi di Indonesia.
“Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk mengatasi persoalan korupsi yang masih sangat masif dan terus berulang kali terjadi. Tugas untuk membangun kesadaran tersebut harus secara bersama-sama baik pemerintah maupun masyarakat,” ungkap Mahfud.
Dalam pemaparan materi, Danang Tri Hartono menjelaskan, korupsi terjadi pada tiga area besar yang menjadi media korupsi, yakni di area kebijakan, penerimaan negara, dan belanja negara.
Anggaran di tiga area ini tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan negara, melainkan untuk keuntungan diri sendiri mendapatkan lebih banyak uang, barang mewah, dan fasilitas melalui berbagai cara.
OJK Naik Peringkat Integritas
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam menutup peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, menyampaikan komitmen OJK untuk berkontribusi nyata dalam menegakkan integritas serta mencegah korupsi telah terlihat dari kenaikan peringkat OJK dalam Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Kami bersyukur, upaya OJK dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang kredibel tercermin dari peningkatan peringkat pada Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Wide. SPI merupakan survei tahunan yang diselenggarakan KPK terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) di Indonesia,” ungkap Sophia.
Selain itu, beberapa pencapaian lainnya yang diterima OJK pada tahun 2022 antara lain kepatuhan pelaporan LHKPN oleh seluruh wajib lapor Insan OJK, dan penghargaan kepada Insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dari KPK.
Sebagai informasi, Hakordia adalah bentuk komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Sejak tahun 2016, OJK selalu berpartisipasi dalam acara peringatan Hakordia yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***