JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah bersama dengan Komisi XI DPR RI melaksanakan rapat kerja dan telah menyepakati kisaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2023, yang dilaksanakan pada Rabu (8/6/22).
Adapun kisaran yang telah disepakati adalah sebagai berikut:
NO | INDIKATOR | KEM PPKF 2023 | KESEPAKATAN PEMERINTAH DENGAN
KOMISI XI DPR RI |
ASUMSI DASAR EKONOMI MAKRO | |||
1. | Pertumbuhan Ekonomi (%, YoY) | 5,3 – 5,9 | 5,3 – 5,9 |
2. | Inflasi (%, YoY) | 2,0 – 4,0 | 2,0 – 4,0 |
3. | Nilai Tukar Rupiah (IDR/USD) | 14.300 – 14.800 | 14.300 – 14.800 |
4. | Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun (%) | 7,34 – 9,16 | 7,34 – 9,16 |
TARGET PEMBANGUNAN | |||
1. | Tingkat Pengangguran Terbuka (%) | 5,3 – 6,0 | 5,3 – 6,0 |
2. | Tingkat Kemiskinan (%) | 7,5 – 8,5 | 7,5 – 8,5 |
3. | Gini Rasio (indeks) | 0,375 – 0,378 | 0,375 – 0,378 |
4. | Indeks Pembangunan Manusia (indeks) | 73,31 – 73, 49 | 73,31 – 73, 49 |
INDIKATOR PEMBANGUNAN | |||
1. | Nilai Tukar Petani (NTP) | 103 – 105 | 105 – 107 |
2. | Nilai Tukar Nelayan (NTN) | 106 – 107 | 107 – 108 |
BERITA TERKAIT
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menjadi wakil dari Pemerintah menyampaikan, momentum pemulihan ekonomi tetap akan berjalan seiring dengan stabilitas harga dan pengendalian inflasi yang akan terus dijaga bersama koordinasi yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia.
Di sisi lain Pemerintah juga menyadari masih tingginya risiko dan ketidakpastian ke depan. Untuk itu, Pemerintah akan terus memantau dan melakukan asesmen atas perkembangan berbagai indikator perekonomian untuk memastikan bahwa asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2023 semakin realistis.
“Kami berterima kasih kepada Komisi XI DPR yang telah menyepakati range yang sudah ditetapkan dalam dokumen KEM PPKF 2023, dan ini akan menjadi bekal kami untuk menetapkan titik nanti pada saat menyusun RAPBN 2023.” ungkap Menkeu.
Menkeu juga menjelaskan, melalui hasil Pertemuan Tahunan Islamic Development Bank (IsBD), kenaikan harga komoditas pangan dan energi memberikan tekanan lebih besar pada kenaikan inflasi yang memperbesar peluang terjadinya percepatan pengetatan kebijakan moneter.
“Kami sebagai pengelola fiskal dan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter akan terus melakukan rekalibrasi dengan melihat perkembangan data-data yang akan memberikan guidance ke kita, dalam melakukan penyesuaian-penyesuaian, untuk menjaga keseimbangan antara inflasi, yang diharapkan relatif rendah dan stabil, dan pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan akan terus tumbuh tinggi.” Jelas Menkeu.
APBN tahun 2023 juga diarahkan agar tetap responsif dan fleksibel sebagai shock absorber untuk mempertahankan daya beli masyarakat serta melanjutkan pemulihan ekonomi, namun di saat yang sama juga dipastikan agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Selanjutnya, hasil dari rapat kerja dengan Komisi XI ini akan digunakan sebagai bahan rapat lanjutan antara Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI.***