JAKARTA, Stabilitas.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyambut baik selesainya Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Policy Considerations for Developing Cross-Border Payments and Remittances.
Hal ini diungkapkan oleh Wamenkeu dalam The 29th APEC Finance Ministers’ Meeting yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand, pada Kamis (20/10/22) pekan lalu.
Pengembangan pembayaran lintas batas merupakan salah satu cara untuk mempercepat konektivitas digital seiring meningkatnya aktivitas ekonomi global. Mekanisme tersebut hadir sebagai bagian dari tren pertumbuhan digitalisasi transaksi keuangan yang semakin besar.
“Indonesia menyambut baik (APEC) Policy Considerations for Developing Cross-Border Payments and Remittances. Hal ini dapat dijadikan acuan bagi perekonomian anggota APEC untuk meningkatkan konektivitas pembayaran di kawasan,” ungkap Wamenkeu.
Kolaborasi antarekonomi melalui pembayaran lintas batas memiliki manfaat yang menjanjikan untuk meningkatkan perdagangan internasional, sekaligus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan global.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, pengembangan pembayaran lintas batas harus mempertimbangkan keadaan dalam negeri, termasuk kesiapannya dalam hal kapasitas, infrastruktur, dan regulasi.
“Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa sistem tersebut mampu untuk beroperasi dengan standar, tata kelola, keamanan perlindungan konsumen dan semua yang dapat diamankan,” lanjut Wamenkeu.
Melalui mekanisme tersebut, diharapkan negara anggota APEC dapat memperkuat kerja sama untuk ekonomi digital yang lebih inklusif, yang akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, ekonomi, dan industri.***