JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
“Stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga, meskipun terdapat beberapa risiko yang perlu dicermati,” kata Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam keterangannya pada Selasa (09/01/2024).
Perlambatan pertumbuhan ekonomi global, khususnya di negara Uni Eropa dan Tiongkok, menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai. Hal ini dapat mendorong inflasi turun dan memberikan ruang bagi bank sentral untuk lebih akomodatif.
Di Amerika Serikat, The Fed mengisyaratkan akan menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 75 bps di tahun 2024. Pasar menilai ekonomi AS masih cukup tangguh dan diperkirakan tidak akan mengalami resesi.
Namun demikian, pasar masih mencermati perkembangan geopolitik ke depan, seperti eskalasi ketegangan di laut merah akibat konflik Palestina-Israel, serta penyelenggaraan pemilihan umum di beberapa negara utama.
Secara umum, sentimen di pasar keuangan global cenderung positif pada Desember 2023. Hal ini didukung oleh ekspektasi penurunan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) dan narasi soft landing di AS.
Di domestik, leading indicators perekonomian nasional masih cukup positif, seperti neraca perdagangan yang masih surplus dan PMI Manufaktur yang masih ekspansif. Tingkat inflasi juga terjaga rendah di level 2,61 persen yoy (November 2023: 2,28 persen yoy).
“OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan domestik, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,” tegas Mahendra.***
Penulis : Tsavirha Almara