JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) memperluas kerja sama internasional di bidang pengawasan perbankan.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dengan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan (Mutual Cooperation in Banking Supervision). Penandatanganan dilakukan secara sirkuler oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Deputy Chief Executive HKMA, Arthur Yuen, belum lama ini.
Dian mengharapkan, kerja sama pengawasan bank dengan HKMA akan semakin baik, termasuk kemungkinan untuk dapat menyelenggarakan supervisory college. Diharapkan juga, dapat meningkatkan kapasitas pegawai kedua otoritas melalui pelaksanaan knowledge exchange, pelatihan, maupun pertukaran staf untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengawasan perbankan.
Ruang lingkup kerja sama formal dalam bidang pengawasan perbankan yang disepakati meliputi pertukaran informasi, Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris (APU/PPT), onsite examination, manajemen krisis, serta capacity building.
Hubungan OJK dan HKMA selama ini telah terjalin dengan baik melalui pelaksanaan knowledge exchange dengan topik cyber security secara virtual pada awal 2024. Melalui NK ini diharapkan OJK dan HKMA dapat terus bekerja sama dan bersinergi dalam memperkuat sektor pengawasan perbankan di kedua yurisdiksi.***