JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mengembangakan industri perbankan syariah yang mendukung perekonomian termasuk di daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam “Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah” sebagai rangkaian Kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah Tahun 2024 di Banda Aceh, pada 24-26 Oktober 2024.
Dian melanjutkan, industri perbankan syariah telah menunjukkan kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa krisis ekonomi dan pandemi Covid. Pada Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,33 persen, dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen atau sebesar Rp902,39 triliun.
BERITA TERKAIT
Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah.
“Salah satu langkah penting pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah,” jelas Dian.
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober lalu.
“Melalui roadmap ini, OJK memperkuat komitmennya dalam mendorong peningkatan sinergi antara BPD dengan program-program pemerintah daerah, termasuk rencana pembangunan yang akan dilakukan ke depan,” lanjut Dian.
Dian berharap, sinergi yang kuat akan membuka peluang pembiayaan baru dan menguatkan akses keuangan, terutama pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. Selain itu, pengembangan ekosistem keuangan syariah juga dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, meningkatkan aktivitas keuangan dalam lingkup perbankan syariah, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan.
Turut hadir dalam workshop dimaksud Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh dan Pembangunan Zulkifli, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahudin Al Aiyub, para narasumber antara lain Pj. Bupati Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik, Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo, Perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mirni Sumiyati, perwakilan Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Daerah, perwakilan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan perwakilan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah.
Melalui pertemuan ini, OJK berharap dapat memperkuat fokus pengembangan perbankan syariah termasuk penguatan peran di ekosistem ekonomi syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.***