JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028. Roadmap ini merupakan upaya OJK untuk memperkuat industri modal ventura di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, bahwa roadmap ini disusun berdasarkan empat pilar, yaitu tata kelola dan kelembagaan, edukasi dan literasi konsumen, pengembangan elemen ekosistem, serta pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
“Roadmap ini untuk mendorong kontribusi modal ventura terhadap perekonomian nasional khususnya pada pembiayaan perusahaan modal rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelindungan konsumen,” ujar Agusman, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/01/2024).
Roadmap ini akan diimplementasikan dalam tiga fase, yaitu fase penguatan fondasi dan konsolidasi industri, fase menciptakan momentum untuk pertumbuhan yang lebih cepat, dan fase penyesuaian dan pertumbuhan.
Pada fase penguatan fondasi dan konsolidasi industri, OJK akan fokus pada penguatan kelembagaan modal ventura, peningkatan edukasi dan literasi konsumen, serta pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi.
Pada fase menciptakan momentum untuk pertumbuhan yang lebih cepat, OJK akan fokus pada penguatan ekosistem modal ventura, pengembangan produk dan layanan modal ventura, serta peningkatan kolaborasi dengan lembaga keuangan lain.
Pada fase penyesuaian dan pertumbuhan, OJK akan fokus pada penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan modal ventura, serta pengembangan modal ventura syariah.
Agusman berharap dengan adanya roadmap ini, industri modal ventura di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara pesat, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis : Tsavirha Almara