JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam badan organisasi serta industri jasa keuangan dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Sejumlah program peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM telah dilakukan OJK agar pengembangan SDM di masing-masing sektor jasa keuangan dapat lebih terarah dan memiliki standar yang terukur bagi seluruh pemangku kepentingan.
Hal tersebit diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam kegiatan OJK Mengajar dengan tema “Menciptakan Talenta Profesional di Sektor Jasa Keuangan” di Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur, pada Senin (23/10/23).
Hadir dalam kegiatan itu, Rektor Unisma Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si., dan Direktur Human Capital Bank Rakyat Indonesia Agus Winardono yang menjadi pembicara pada kuliah umum yang diikuti 1.826 mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa Unisma dan mahasiswa dari universitas lain baik di Malang maupun daerah lain di Indonesia yang hadir secara fisik dan virtual.
“Jadi kita dalam hal human resource, bagaimana menentukan talent scouting, bagaimana melakukan rekrutmen, faktor apa yang menjadikan sebagai poin-poin pada saat rekrutmen. Nah OJK sendiri, kami sudah membuat cetak biru SDM Sektor Jasa Keuangan sebagai panduan,” ungkap Mirza.
Mirza melanjutkan, OJK telah memiliki Arah Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Sektor Jasa Keuangan sebagai pedoman dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi industri jasa keuangan.
Rektor Universitas Islam Malang Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan OJK Mengajar yang diselenggarakan di Unisma serta menyampaikan antusiasme dan apresiasi karena Mahasiswa Unisma telah diberikan kesempatan untuk mengikuti proses rekrutmen dan menjadi Pegawai di OJK.***