JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) menerima berbagai masukan industry sebagai bentuk transparansi dan persiapan pelaksanaan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di awal tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Dialog Akhir Tahun Anggota Dewan Komisioner OJK dan IJK yang berlangsung di Semarang, pada 12-13 Desember 2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Dewan Komisioner OJK dan pimpinan IJK serta perwakilan asosiasi dari sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Mahendra juga mengatakan, kegiatan ini akan dilaksankan secara rutin dengan harapan OJK dan IJK dapat berkolaborasi dan melihat bersama perkembangan sektor jasa keuangan, serta menghdapi tantangan di masa depan.
“Hal yang kita pelajari di tahun 2022 ini adalah kondisi perekonomian kita yang relatif baik dibandingkan negara lain di Asia Tenggara. Hal ini tercermin dari kinerja intermediasi yang meningkat di perbankan dan piutang pembiayaan yang membaik dan stabil,” ungkap Mahendra.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas outlook perekonomian Sektor Jasa Keuangan di 2023 dalam perspektif dan perencanaan industri, asesmen kesiapan industri dalam memitigasi pengetatan kebijakan moneter yang dapat meningkatkan risiko likuiditas, usulan kebijakan/supervisory action yang diharapkan dari OJK, serta pandangan industri untuk meningkatkan national competitiveness.
Ke depan OJK bersama IJK akan terus membangun komunikasi yang lebih efektif dan secara kolaboratif meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan yang berkelanjutan.***