JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan BPD ke depan.
Dalam sambutannya pada peluncuran yang berlangsung di Jakarta, pada Senin (14/10/24), Mahendra Siregar menyampaikan, di tengah ketidakpastian global baik secara geopolitik dan ekonomi, penguatan perekonomian domestik penting untuk terus didorong, terutama menumbuhkan sumber-sumber perekonomian baru di daerah.
“BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang terus bertumbuh dan berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya dengan meluncurkan Roadmap Penguatan BPD,” ungkap Mahendra.
Menurutnya, roadmap ini diharapkan dapat mewujudkan BPD yang memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, teknologi yang mumpuni, dan mampu menerapkan tata kelola maupun manajemen risiko dalam menjalankan proses bisnisnya.
Sementara itu, turut hadir dalam acara tersebut, Dian Ediana Rae menyampaikan, peluncuran Roadmap Penguatan BPD ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang sedang dihadapi oleh BPD.
“Peluncuran roadmap ini diharapkan dapat menjadi guidelines BPD untuk terus menjadi bank yang kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” ungkap Dian.
Kementerian Dalam Negeri, melalui Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk mendorong BPD menjadi bank yang resilient, kompetitif dan kontributif ke perekonomian daerah.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi OJK atas peluncuran Roadmap Pengembangan BPD. Kementerian dalam negeri juga mendorong peran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dari BPD. Kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholders juga penting untuk terus dilakukan,” ungkap Horas.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga telah menginstruksikan BPD untuk mendukung program peningkatan inklusi keuangan di daerah seperti berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027.
Apresiasi terhadap BPD
Dalam kesempatan ini, Dian Ediana Rae, mengapresiasi BPD yang telah melakukan penguatan permodalan melalui pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Skema KUB yang saling menguntungkan di antara BPD, diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi bisnis serta percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan, koordinasi antar-BPD perlu lebih diperluas, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga akan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan yang mampu mendukung penguatan perbankan dan perekonomian di masing-masing daerah.
Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8%.***