JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama empat asosiasi Fintech di Indonesia Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) meluncurkan Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Bertanggung Jawab dan Terpercaya di Industri Teknologi Finansial.
Panduan tersebut diluncurkan pada Pembukaan Acara Puncak 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023, pada Kamis (23/11/23), dan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Ketua Umum AFTECH, Ketua Umum AFPI, Ketua Umum AFSI, Ketua Umum ALUDI yang disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengharapkan panduan dimaksud dapat menjadi acuan bagi asosiasi untuk menyusun ‘code of conduct’ dalam rangka mengoptimalkan fungsi Artificial Intelligence (AI) di industri Fintech.
“Peluncuran panduan ini merupakan komitmen OJK untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan asosiasi dan pelaku industri dalam memastikan penerapan teknologi ini dilakukan dengan bertanggungjawab dan dapat dipercaya,” ungkap Hasan.
Selain itu, dalam pembukaan acara, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra menyampaikan, teknologi memiliki peran sentral dalam membentuk masa depan pembangunan nasional dan menjadi pendorong utama bagi kemajuan ekonomi, sosial, serta lingkungan.
“Penting untuk diingat bahwa tanpa sustainable, tidak ada survival. Setiap kemajuan teknologi harus disertai dengan tanggung jawab yang salah satunya ialah pelindungan data dan konsumen dalam menggunakan keuangan digital yang merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan yang kokoh di tengah dinamika dunia keuangan digital,” jelas Mahendra
Pada kegiatan tersebut, diluncurkan juga Insurtech White Paper yang berisi gambaran impelementasi model bisnis Insurtech di Indonesia, tercakup juga di dalamnya berbagai tantangan, peluang, saran terkait perumusan kebijakan.
Sebagai informasi, 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 23-24 November 2023 merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Pada gelaran tahun ini, IFSE 2023 mengambil tema “Accelerating Growth: Promoting Sustainable Integration and Collaboration for A Stronger Digital Economy.”
Sekretaris Jenderal AFTECH, Budi Gandasoebrata mengungkapkan, 5th IFSE 2023 merupakan momentum yang sangat penting bagi seluruh stakeholders untuk menentukan perkembangan, inovasi, dan juga masa depan sektor fintech di Indonesia.
“Dalam IFSE 2023 seluruh stakeholders baik itu regulator, pelaku industri, maupun mitra-mitra lainnya akan bertemu dan berdiskusi untuk menentukan strategi yang tepat bagi pengembangan dan inovasi sektor fintech di Indonesia sehingga dapat menjangkau masyarakat yang masuk dalam kategori underbanked sehingga sektor ini dapat memiliki peran yang strategis dalam memajukan ekonomi digital di Indonesia melalui berbagai inovasi yang dilakukan,” ungkap Budi.
Selain itu, Ketua Umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya mengungkapkan, AFSI sangat terhormat untuk dapat berpartisipasi dalam gelaran IFSE 2023. Ronald menjelaskan IFSE 2023 merupakan momentum yang penting bagi AFSI untuk dapat meningkatkan edukasi dan literasi kepada publik terkait fintech syariah di Indonesia.
“Masyarakat muslim di Indonesia jumlahnya cukup besar. Potensi ini sepatutnya dapat menjadi peluang bagi anggota AFSI untuk semakin meningkatkan edukasi dan literasi yang dilakukan sehingga masyarakat muslim dapat semakin memahami kegunaan dan manfaat dari fintech syariah,” ungkap Ronald.
Selanjutnya, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengapresiasi gelaran IFSE 2023, yang dinilai merupakan momentum bagi seluruh pelaku industri fintech untuk bersinergi dalam memajukan ekonomi digital di Indonesia dan meningkatkan literasi terhadap penggunaan layanan fintech di Indonesia.
“Tentunya penetrasi digital di sektor keuangan harus diikuti juga dengan peningkatan pemahaman publik terhadap layanan yang diberikan oleh penyedia jasa fintech. Dengan adanya pemahaman publik terkait layanan, diharapkan mereka dapat memanfaatkan teknologi keuangan digital dengan lebih bertanggungjawab dan tepat guna,” ungkapnya.
Acara IFSE 2023 tentunya dapat berlangsung atas kolaborasi dan kerjasama yang telah berjalan erat antara AFTECH, para anggota, regulator, dan asosiasi fintech lainnya. Oleh karena itu, Sekjen AFTECH Budi Gandasoebrata mengapresiasi seluruh dukungan yang telah diberikan terhadap penyelenggaraan IFSE 2023 dan juga BFN 2023.***