JAKARTA, Stabilitas– PT Nusantara Infrastructure Tbk (Perusahaan) berpartisipasi dalam mempercepat dan memberikan solusi mengurai kemacetan lalu lintas dengan menginisiasi pembangunan jalan tol di sekitar wilayah Ulujami sampai Jati Asih, melalui proyek Jakarta Outer Ring Road Elevated (disebut selanjutnya JORR Elevated).
Bersama dengan PT Triputra Utama Selaras (TUS), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dan PT Acset Indonusa Tbk. (ACST), Perusahaan membentuk konsorsium dengan nama Jakarta Metro Expressway (JMEX) untuk mengusulkan pembangunan jalan tol prakarsa ruas Cikunir—Ulujami sepanjang kurang lebih ±22 kilometer dengan estimasi nilai investasi mencapai ±Rp 21,5 Triliun.
Deden Rochmawaty, GM Corporate Affairs PT Nusantara Infrastructure Tbk mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mendapatkan izin prinsip yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR sejak 11 Desember 2018 dan juga izin prakarsa yang baru kami dapatkan pada 21 Januari 2020.
“Melalui proyek ini, kami berharap akan ada kenaikan yang cukup signifikan pada pendapatan perusahaan, sekaligus meningkatkan nilai aset perusahaan hingga 5 kali lipat dari nilai perusahaan saat ini, jika proyek ini sudah terlaksana,”kata dia.
Saat ini, Perusahaan tengah mempersiapkan berbagai dokumen terkait, untuk tahap pra-kualifikasi tender. Pembangunan Jalan Tol JORR Eleveted merupakan jalan tol strategis yang akan menghubungkan wilayah Jati Asih—TMII—Pondok Indah—Ulujami dan diusulkan untuk masuk dalam jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR). Pembangunan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas di sepanjang JORR serta memaksimalkan kapasitas lalu lintas di sepanjang koridor JORR jika diintegrasikan dengan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II (Selatan). Selain itu, pembangunan ini juga ditujukan untuk mengurai kemacetan dan beban lalu lintas tol dalam kota.
Perusahaan terus memberikan dan meningkatkan pelayanan di sektor tol yang dioperasikan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perusahaan melalui unit bisnisnya di sektor tol yakni, Jalan Tol Seksi IV Makassar telah menerapkan penyesuaian tarif mulai 22 November 2019. Penyesuaian tarif khusus untuk kendaraan golongan I, II dan IV mengalami mengalami kenaikan rata-rata sebesar 9,15 persen. Sedangkan untuk golongan III dan V mengalami penurunan rata-rata -9.88 persen. Sosialisasi terkait penyesuaian tarif di Jalan Tol Seksi IV Makassar telah dilakukan sejak 15 November 2019.
Sementara untuk Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I & II dan Jalan Tol Ruas Pondok Aren – Serpong juga telah resmi memberlakukan penyesuaian tarif mulai 31 Januari 2020. Pada Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I & II, penyesuaian tarif berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang melintasi Jalan Tol dengan kenaikan rata-rata sebesar 7.08 persen. Sedangkan penyesuaian tarif di Ruas Tol Ruas Pondok Aren – Serpong didasari oleh angka inflasi Kota Tangerang Selatan, selama 2 tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu sebesar 7,60 persen.
Sosialisasi terkait penyesuaian tarif di kedua ruas tersebut telah dilakukan sejak 23 Januri 2020 melalui pemasangan spanduk dan poster, pendistribusian flyer, penyebaran informasi melalui media sosial, serta pendistribusian berita pers ke media massa.
“Kedepannya, Perusahaan akan terus berkomitmen dan memberikan berkontribusinya pada pembangunan infrastruktur nasional dengan melihat berbagai peluang bisnis dan membidik beberapa proyek strategis lainnya,”pungkasnya.