JAKARTA, Stabilitas.id – Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2022 mencatat surplus 2,4 miliar dolar AS, setelah mengalami defisit 1,8 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya.
Peningkatan kinerja tersebut didukung oleh surplus transaksi berjalan yang meningkat dan perbaikan defisit transaksi modal dan finansial.
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2022 mencapai 136,4 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional.
BERITA TERKAIT
Selain itu, surplus transaksi tercatat sebesar 3,9 miliar dolar AS (1,1% dari PDB), naik signifikan dari capaian surplus pada triwulan sebelumnya sebesar 0,4 miliar dolar AS (0,1% dari PDB).
Kinerja didukung oleh peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas seiring dengan harga komoditas global yang tetap tinggi.
Di sisi lain, defisit neraca perdagangan migas meningkat dipengaruhi oleh kenaikan impor merespons peningkatan permintaan seiring dengan kenaikan mobilitas masyarakat, serta tingginya harga minyak dunia.
Defisit neraca pendapatan primer dan neraca jasa juga mengalami peningkatan sejalan dengan akselerasi aktivitas ekonomi domestik dan pembayaran imbal hasil investasi pada periode laporan.
Selanjutnya, kinerja transaksi modal dan finansial pada triwulan II 2022 tercatat defisit sebesar 1,1 miliar dolar AS (0,3% dari PDB), membaik dibandingkan dengan defisit 2,1 miliar dolar AS (0,7% dari PDB) pada triwulan I 2022.
Kinerja ini ditopang oleh aliran masuk neto (surplus) investasi langsung sebesar 3,1 miliar dolar AS, melanjutkan capaian surplus pada triwulan sebelumnya yang mencerminkan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.
Selain itu, kinerja investasi portofolio juga menunjukkan perbaikan terbatas dengan mencatat defisit yang lebih rendah sebesar 0,4 miliar dolar AS, di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus melanjutkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.***