JAKARTA, Stabilitas – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai implementasi agenda pembangunan Sustainable Development Goals (SDGs), berisi 17 tujuan dan 169 target di Indonesia tidaklah mudah.
“Untuk negara sekompleks Indonesia tidak mudah untuk mengimplementasikan SDGs. Banyak sekali indikator seperti angka kematian ibu saat melahirkan dan sebagainya,” ujar Bambang di sela-sela Seminar Sustainable Finance yang diselenggarakan Majalah Stabilitas dan Penandatangan serta MoU Center for Sustainable Finance Knowledge antra LPPI, KLHK dan Bappenas di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Bambang, pemerintah saat ini fokus memperbaiki indikator-indikator yang pada Millenium Development Goals (MDGs) belum terpenuhi secara optimal seperti angka kematian bayi dan prevalensi HIV AIDS yang masih tinggi.
“Termasuk juga tingkat keterbukaan ekonomi ekspor plus impor kita per GDP masih di bawah standar global. Jadi kita fokuskan itu, di samping kita persiapkan untuk 17 goals dalam SDGs,” ujar Bambang.
Peringkat Indonesia yang ditunjukkan melalui Indeks SDG turun dari urutan ke-98 dari 149 negara pada 2016 menjadi peringkat ke-100 dari 157 negara pada 2017.
Di ASEAN, peringkat Indonesia masih berada di bawah Malaysia (54),Thailand (55), Singapura (61), Vietnam (68) dan Filipina (93). Pemerintah sendiri berkomitmen untuk memperbaiki peringkat SDGs menjadi lebih baik pada tahun ini. “Yang pasti harus kita kejar,” kata Bambang.
Implementasi 17 tujuan SDGs sudah disepakati oleh negara-negara di seluruh dunia untuk diimplementasikan. Pada 2030, masing-masing negara harus mewujudkan tujuan tersebut melalui berbagai program untuk menangani berbagai isu sesuai yang ditetapkan dalam SDGs tersebut.
Dengan pertimbangan untuk memenuhi komitmen pemerintah dalam pelaksanaan pencapaian SDGs, pemerintah memandang perlu adanya penyelerasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pada 4 Juli 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Perpres tersebut menetapkan 17 goals dan 169 target dan selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dan selanjutnya dijabarkan dalam peta jalan, Rencana Aksi Nasional (RAN), dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan.
“Rencana Aksi Nasional sudah selesai, sekarang Rencana Aksi Daerah,” ujar Bambang. (Agt)