JAKARTA, Stabilitas– Kementerian PPN/Bappenas akan mengutamakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sebagai salah satu basis utama pembangunan Indonesia di masa depan, PRK dibidik mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui pembangunan rendah emisi yang meminimalkan eksploitasi sumber daya alam (SDA). PRK diwujudkan melalui kegiatan pembangunan yang secara cermat menghitung dan mempertimbangkan aspek daya dukung dan daya tampung SDA serta lingkungan, termasuk tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang ditimbulkan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menegaskan, pelaksanaan PRK harus komprehensif, dilaksanakan dari Sumatra hingga Papua. Sebelumnya tiga provinsi yang telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pembangunan Rendah Karbon dengan Kementerian PPN/Bappenas adalah Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Provinsi selanjutnya yang akan bekerjasama secara khusus dengan Kementerian PPN/Bappenas dan menjadi provinsi keempat yang merealisasikan PRK di Indonesia adalah Papua Barat, yang sudah menunjukkan komitmennya untuk menyusun dokumen kaji ulang Rencana Aksi Daerah-GRK provinsi. Papua Barat menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 15 persen terhadap business as usualbaseline emisi GRK di 2020.
BERITA TERKAIT
“Terdapat empat fokus utama dari kerja sama PRK dengan Papua Barat, yaitu penyiapan integrasi kebijakan PRK di provinsi, penyusunan dokumen Rencana PRK Daerah, penguatan sistem online Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) PRK, serta dukungan penyiapan kegiatan PRK di Papua Barat,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro dalam sambutannya usai menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Provinsi Papua Barat tentang Pembangunan Rendah Karbon bersama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, saya mendorong pelaksanaan aksi penurunan emisi GRK sebagai bagian yang terintegrasi, tidak terpisahkan, dan dilaksanakan secara seimbang dengan pembangunan ekonomi dan sosial. Beberapa kebijakan seperti penurunan laju deforestasi dan peningkatan reforestasi hutan, peningkatan penggunaan energi terbarukan yang menggantikan energi fosil, efisiensi energi, peningkatan produktivitas pertanian melalui intensifikasi pertanian, serta efisiensi pemanfaatan SDA dan peningkatan kualitas lingkungan akan terus ditingkatkan,” jelas Bambang.
Bambang menambahkan, PRK sangat penting bagi pembangunan Indonesia, mengingat tingkat pertumbuhan ekonomi dapat turun akibat carrying capacity PRK yang tidak dijaga dengan baik.
Pada akhir sambutannya, Bambang mendorong komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pemerintah provinsi di Indonesia untuk mendukung PRK.
“Saya memandang perencanaan PRK ini harus segera disinergikan dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah provinsi dengan melibatkan seluruh instansi, SKPD dan segenap jajarannya dalam mendukung agenda PRK ini. Untuk itu, kami berinisiatif untuk melakukan inklusi dan pendampingan perencanaan PRK secara intensif untuk pemerintah provinsi. Beberapa provinsi akan menjadi percontohan, dan tentu saja kami harapkan dapat segera diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia,” pungkas Bambang.