JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah mendorong UMKM ekonomi kreatif, dapat terus melakukan inovasi, adaptasi dan kolaborasi dalam menghasilkan produk dan juga pemasaran sehingga dapat memberikan dampak yang luas terhadap kebangkitan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat hadir di kegiatan “PESAT: Pendampingan UMKM Sukses dan Melesat” bagi pelaku ekonomi kreatif di Jagarawa, Tangerang, Sabtu (15/10/22).
Menparekraf juga menyampaikan salah satu hal yang penting untuk dapat dipahami para pelaku UMKM saat ini adalah pentingnya digitalisasi.
BERITA TERKAIT
“Digitalisasi dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar sehingga dapat meningkatkan ekonomi para pelaku UMKM,” ungkap Menparekaf Sandiaga.
Saat ini, ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor penyumbang terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dengan nilai kontribusi sebesar 7,8 persen. Jumlah tersebut ditopang dengan tiga subsektor utama yakni kuliner, fesyen, dan kriya.
Adapun nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2021 telah mencapai 23,9 miliar dolar AS. Sebelumnya pada 2020, ekonomi kreatif Indonesia baru berada pada angka 18,8 miliar dolar AS. Pemerintah menargetkan nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2022 dapat mencapai angka 25,14 miliar dolar AS.
Dalam kesempatan ini, Menparekraf Sandiaga juga mengapresiasi kegiatan pelatihan yang memberikan pendamping pelatihan digitalisasi dengan strategi komunikasi konsumen dan pembuatan konten.
“Jika selalu mengikuti pelatihan digitalisasi, maka UMKM akan mampu menjawab tantangan dan halangan yang ada. Harapan kami juga agar pelaku UMKM dapat tergabung dalam program Gernas BBI,” ungkap Menparekraf Sandiaga.
Kemenparekraf dikatakan Sandiaga akan all out melakukan pendampingan dan pelatihan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Diantaranya para pelaku parekraf khususnya UMKM dapat memanfaatkan program fasilitasi hak kekayaan intelektual (HKI) Kemenparekraf.
“Hal sejalan dengan arahan Presiden agar mendorong UMKM untuk mengembangkan skala usahanya dan memberikan peluang akses pembiayaan seluas-luasnya,” tutup Menparekraf Sandiaga.***