JAKARTA, Stabilitas.id – Kemenparekraf mengapresiasi tercapainya kesepakatan di antara pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif Bali khususnya di Desa Canggu, Kabupaten Badung, terkait permasalahan “Polusi Suara”.
Kemenparekraf juga mendorong kesepakatan itu terus diperkuat guna menghadirkan layanan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, usai bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan seperti Bendesa Adat Canggu, Perbekel Canggu, Dinas Pariwisata Bali dan Badung, Satpol PP, serta pengelola bar maupun restoran di Canggu, pada Jumat (16/9/22).
BERITA TERKAIT
“Hari ini kita Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan dan tadi sudah dilaporkan kesepakatan yang sebelumnya telah tercapai akan terus dimonitor di level teknis oleh Pak Kadis (Kadispar Provinsi Bali),” ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.
Sebelumnya para pemangku kepentingan di Canggu telah menyepakati 6 poin. Yakni batasan desibel suara maksimal 70 desibel untuk area outdoor, batasan waktu operasional hingga pukul 01.00 WITA.
Kemudian komitmen pelaku usaha dan masyarakat serta aparat dalam rangka pengawasan di lapangan, konsistensi masyarakat dan pengusaha dan (aparat), serta konsisten melakukan pengawasan secara bersama-sama, tetap mengingatkan kepada pengusaha dan masyarakat sekitar agar jangan sampai melampaui batas-batas yang disepakati.
Menparekraf mengatakan, kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya akan terus diperkuat termasuk untuk nantinya ditingkatkan dalam bentuk regulasi sehingga dapat menjadi payung hukum agar dapat dilakukan penindakan jika ada yang melanggar peraturan tersebut.
Bali sebagai pusat pariwisata tanah air memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat. Kepulihan yang saat ini sudah berjalan dengan hadirnya wisatawan dapat memberikan dampak yang luas terhadap kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja yang tahun ini ditargetkan mencapai 1,1 juta dan 4,4 juta lapangan kerja baru di tahun 2024.
“Kenapa tidak kita melakukan transformasi bukan hanya Recover Together Recover Stronger tapi juga Recover Better. Karena juga ada permasalahan yang lain seperti sampah, air, isu-isu keberlanjutan lingkungan,” lanjut Sandiaga.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan apresiasi kepada Kemenparekraf/Baparekraf yang menaruh perhatian besar terhadap permasalahan yang sedang terjadi di Canggu.
“Ini perhatian yang luar biasa dari pemerintah pusat dan jadi momentum yang sangat penting untuk mengevaluasi hal-hal yang memang kita perlu perbaiki karena pariwisata itu dinamis, terus berkembang,” ungkap Cok Ace.
Ia mengatakan, kesepakatan ini nantinya akan menjadi cikal bakal dalam penyempurnaan regulasi karena saat ini peraturan yang ada baru mengatur tentang batas tingkat kebisingan untuk area indoor.
“Karena waktu (peraturan) dibuat tahun 2012, belum ada yang namanya Beach Club dan itu harus terus adaptasi,” kata Cok Ace.***