JAKARTA, Stabilitas.id – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, menginginkan hilangnya peran dengan korporatisasi petani melalui koperasi dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan tanah air.
MeKopUKM Teten meninjau area pertanian anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Aman Artha Sejahtera (AMAJ) di Desa Marungan, Sukomakmur, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/02/2023).
Saat meninjau area Teten mengatakan, selama ini terjadi ketimpangan di sektor pertanian lantaran produk pertanian dijual melalui tengkulak dengan harga yang sangat murah.
“Akibatnya tingkat pendapatan petani rendah di tengah biaya produksi yang terus meningkat. Sementara tengkulak bisa menjual produk pertanian tersebut hingga ke ritel dengan harga tinggi,” ungkap Teten.
Melihat permasalah tersebut, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memutuskan program korporatisasi petani yang dikelola oleh koperasi. Program tersebut dinilai efektif untuk menghilangkan peran pedagang perantara sehingga pendapatan dan kesejahteraan petani dapat meningkat.
“Petani yang kecil-kecil itu produknya tidak bisa memenuhi skala ekonomi sehingga dijual ke tengkulak dengan harga murah. Kami ingin sejahterakan petani sekaligus membangun sistem korporatisasi petani,” kata MenKopUKM Teten.
Menteri MenKopUKM berharap lebih banyak petani bisa tergabung ke dalam koperasi karena koperasi bisa berperan sebagai agregator, offtaker, sekaligus sumber pembiayaan bagi para petani.
“Para petani yang tergabung di koperasi fokus ke bertani saja agar bisa lebih produktif jadi enggak usah pusing menjual produknya karena itu nanti urusan koperasi sebagai agregator dan offtaker,” katanya.
Model pertanian terencana dan modern ini bisa menjadi solusi jitu untuk menyejahterakan petani. Sebab seluruh produk pertaniannya 100 persen diserap oleh koperasi.
Menteri Teten berharap para petani yang menjadi anggota dari koperasi AMAJ ataupun koperasi MAA untuk disiplin dengan mengikuti seluruh rencana pengurus koperasi dalam pengembangan sektor pertanian.
“Jadi apa yang ditanam petani baik volume atau komoditasnya itu harus sesuai dengan permintaan market sebagaimana yang dipetakan oleh koperasi melalui sistem pertanian terencana. Sehingga tidak ada harga jatuh dan keuntungan petani akan lebih baik,” ungkap Teten.***
Reporter: Reihan Rachman