JAKARTA, Stabilitas.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam wawancaranya bersama CNA Live, pada Selasa (14/6/22), menyatakan bahwa Indonesia terus melakukan penyesuaian kebijakan untuk menghadapi situasi perekonomian yang dinamis saat ini.
“Ini juga yang diskusikan oleh forum G20 dan kita semua benar-benar melihat. Ini tidak seperti satu kebijakan atau arah yang dogmatis, tapi kita harus melihat data dan apa yang perlu didesain ulang dari sisi kebijakan kita,” jelas Menkeu.
Menkeu mencontohkan Indonesia yang melakukan kebijakan pelebaran defisit hingga di atas 3 persen saat menghadapi pandemi tahun 2020. Kebijakan ini, sebagai respon dari peningkatan belanja negara yang naik signifikan di sektor kesehatan dan sosial untuk menghadapi pandemi dan mengatasi dampaknya.
BERITA TERKAIT
Saat ini, Menkeu mengatakan bahwa Indonesia berpotensi untuk meningkatkan pendapatan dengan kenaikan harga komoditas. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pada pos belanja negara juga mulai dilakukan pergeseran prioritas untuk menjaga momentum pemulihan sekaligus proses konsolidasi fiskal.
“Tahun ini, Indonesia juga menikmati commodity boom sehingga pendapatan negara meningkat sangat kuat. Sementara, pengeluaran akan tetap diarahkan untuk prioritas yang paling penting yaitu yang pertama untuk melindungi daya beli masyarakat.
Yang kedua, diupayakan untuk terus mendukung momentum pemulihan, baik melalui investasi maupun ekspor yang kini meningkat sangat drastis karena pemulihan global. Dan kemudian pada saat yang sama, kami mencoba membuat proses konsolidasi untuk kebijakan fiskal kami,” jelas Menkeu.
APBN sebagai instrument fiskal, didesain secara fleksibel dan adaptif dalam merespon kondisi dan dinamika yang terjadi. Untuk itu, APBN perlu disehatkan kembali melalui konsolidasi fiskal menuju defisit di bawah 3%. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga fiskal negara tetap sehat dan berkelanjutan.
“Kami mencoba menggunakan instrumen yang sama yaitu instrumen fiskal kami dengan sangat fleksibel. Jadi prioritas bisa digeser. Di masa pandemi, prioritas kita ada pada jaring pengaman sosial dan kesehatan. Di masa terjadi guncangan akibat kenaikan harga pangan dan energi, prioritas kita berusaha melindungi daya beli masyarakat,” tutupnya.***