JAKARTA, Stabilitas.id – APBN sebagai bagian dari keuangan negara adalah instrumen yang luar biasa sangat penting dan menentukan bagi perekonomian dan bagi suatu negara untuk digunakan, diandalkan, dan dipakai dalam mencapai tujuan bernegara.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pidato kunci pada acara Bincang APBN 2023, yang diselenggarakan di Aula Badan Kebijakan Fiskal Jakarta, pada Jumat (28/10/22).
Menkeu mengatakan, semua negara yang merdeka pasti akan menyusun keuangan negaranya, termasuk Indonesia.
BERITA TERKAIT
“Di dalam konteks kita mengelola kebijakan fiskal melalui APBN itu sebetulnya guidance-nya sudah sangat jelas dari sisi peraturan perundang-undangan. Keuangan negara dan APBN dikelola di dalam rangka untuk menjalankan tiga fungsi yaitu stabilisasi, alokasi dan distribusi,” ungkap Menkeu.
Dalam hal fungsi stabilisasi, menurut Menkeu jika ekonomi dan negara itu sedang menghadapi tantangan yang mengancam stabilisasi negara tersebut maka APBN harus digunakan dan bisa digunakan untuk meng-counter tantangan atau ancaman terhadap stabilisasi itu.
“Nah, kalau stabilisasi orang bayangannya adalah dari sisi keamanan/pertahanan, namun juga bisa dari sisi ekonomi. Ekonomi bisa dihadapkan pada berbagai guncangan yang bisa mengancam stabilisasi,” lanjut Menkeu.
Menkeu melanjutkan, kondisi saat ini dimana pandemi dikatakan akan mulai selesai menurut WHO, namun ternyata muncul krisis baru yaitu kenaikan harga pangan, kenaikan harga-harga energi, dan geopolitik yang meningkat yang menimbulkan disrupsi supply secara global.
“APBN sebagai instrumen fiskal step-in lagi kalau inflasi tinggi biasanya ini ya moneter dulu yang harus menstabilkan harga melalui demand management. Moneter dan fiskal harus bekerja sama. Disinilah letaknya kenapa kita kemudian menyebutnya APBN sebagai shock absorber, jelas Menkeu.
Pada fungsi alokasi dan distribusi, Menkeu mengatakan bahwa APBN memiliki peran untuk bisa membuat ekonomi makin efisien dan tidak distortif. Isu yang saat ini mengemuka dan ada kaitannya dengan fungsi alokasi APBN adalah mengenai energy transition mechanism (ETM). ETM kaitannya adalah dengan penanganan climate change yang menjadi perhatian dunia saat ini.
Selanjutnya, Fungsi APBN yang ketiga yaitu distribusi kaitannya adalah dengan pemerataan keadilan.
“Karena keadilan itu nggak bisa dijawab dengan market mechanism juga. Jadi APBN itu adalah tools untuk mengoreksi yang seharusnya bisa berjalan dengan sendirinya melalui market mechanism tapi ternyata market itu tidak bisa menjawab dan menyelesaikan semua masalah yang dihadapi sebuah negara dan perekonomian, seperti kemiskinan, stunting, adanya perbedaan antara kelompok kaya dan kelompok miskin, dan daerah-daerah yang masih tertinggal,” jelas Menkeu.***