JAKARTA, Stabilitas.id – Hingga tahun 2021, tercatat nilai valuasi dan kualitas asset barang milik negara dan asset milik negara mencapai Rp11,454 Triliun. Hal ini merupakan bentuk akuntabilitas publik yang penting bagi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya, saat menghadiri acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahap II yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, pada Rabu (7/12/22).
BMN ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Yayasan dan Perguruan Tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga (K/L).
BERITA TERKAIT
“Nilai ini adalah hasil dari berbagai proses pembangunan. Ini adalah salah satu hasil karya nyata yang sebagian besar adalah dari Kementerian PUPR,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu mengatakan, pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, yang mana sebagian pembangunan ini berasal dari uang negara, masyarakat, dan juga swasta.
“Kita juga melihat APBN dibelanjakan untuk berbagai belanja-belanja modal, seperti pembangunan infrastruktur. Kita juga tahu bahwa APBN juga berguna bagi masyarakat dalam berbagai bentuk belanja yang mereka bisa rasakan secara langsung maupun tidak langsung,” ungkap Menkeu.
Di sisi lain, Menkeu mengatakan, proses penghibahan ini dilakukan karena semua aspek membutuhkan sentuhan pembangunan, mulai dari jalan-jalan yang diberikan kepada pemerintah daerah, juga terdapat infrastruktur air bersih, air baku, waduk, jembatan, jalan-jalan nasional, mesin-mesin, hingga pada bangunan sekolah.
“Teman-teman PUPR ini terus membangun kesadaran barang-barang milik negara harus dijaga bersama dan dimanfaatkan secara maksimal, sebetulnya Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik tapi yang paling penting adalah membangun peradaban,” ungkap Menkeu.
Untuk itu, Menkeu berharap agar semua pihak yang menerima hibah ini akan dapat memelihara dan memanfaatkan aset tersebut secara maksimal, karena uang negara itu adalah juga uang rakyat.
“Tolong titip barang milik negara tersebut. Walaupun sudah tidak di dalam neraca pemerintah pusat dijaga, pelihara, dimanfaatkan secara maksimal sehingga ini akan terus memperkuat apa yang disebut tata kelola dan hubungan antara masyarakat dengan pemerintah,” tutupnya.***